Bocah di Jambi diduga jadi korban malpraktik sunat laser.
INDOZONE.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang bocah berinisial BAI (10), yang diduga menjadi korban malpraktik sunat laser.
BAI merupakan anak dari pasangan Heko Yandri (30) dan Dian Tiara (29), warga Dusun Koto Menanti, Desa Sangir, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.
Kasus ini viral di media sosial setelah sang ibu menceritakannya lewat video.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infoanakjambi, terlihat bocah kelas 5 SD itu menangis menahan sakit di area kemaluannya.
Setelah kejadian tragis itu, keluarga telah membawa BAI berobat hingga ke Padang.
BAI sudah menjalani operasi sebanyak lima kali, namun hasilnya belum menunjukkan harapan. BAI terus mengeluh sakit dan kesulitan buang air kecil.
Sang ibu, Dian Tiara, hanya bisa menahan tangis melihat anaknya yang dulunya ceria, kini mengurung diri dalam kesakitan fisik dan trauma batin yang mendalam.
"Kondisi anak kami sangat menyedihkan. Ia sering menangis karena tak kuat menahan sakit," ujar Dian Tiara seperti dikutip dari akun Instagram @infoanakjambi, Jumat (30/5/2025).
Bocah di Jambi diduga jadi korban malpraktik sunat laser.
Alat kelamin bocah tersebut dilaporkan putus hingga alami pendarahan, setelah melakukan sunat laser pada Oktober 2024 lalu di sebuah klinik yang berada di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Tindakan sunat laser itu dilakukan oleh perawat bernama Yogi Nofranika, yang disebut tidak profesional dalam melakukan tugasnya.
Nahas, saat proses sunat berlangsung, BAI mengalami pendarahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@infoanakjambi