Kategori Berita
Media Network
Jumat, 27 MARET 2020 • 15:26 WIB

Arti Social Distancing dan Physical Distancing, Apa Bedanya?

WHO tentu punya alasan sendiri mengganti frasa social distancing menjadi physical distancing. Salah satunya agar setiap orang bisa saling menguatkan dan berhubungan satu sama lain, meski secara fisik tidak bisa berdekatan.

"Menjaga jarak fisik bukan berarti kita memutus hubungan sosial dengan orang yang kita cintai dari keluarga kita," kata Kepala Unit Penyakit dan Zoonosis WHO, Maria Van Kerkhove.

Alasan penggunaan istilah ini juga mengingat kesehatan mental seseorang yang tidak kalah penting dengan kesehatan fisik.

Menurut Jamil Zaki, Associate Professor of Psychology di Stanford University, social distancing adalah istilah yang salah.

"Kita harus menganggap saat ini sebagai 'physical distancing' untuk menekankan bahwa kita dapat tetap terhubung secara sosial bahkan ketika terpisah. Bahkan, saya mendorong kita semua untuk berlatih bersosialisasi dari jauh," ungkap Zaki.

Terkait pengubahan frasa tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melihat kondisi masyarakat sekarang ini.

"Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (24/3/2020), dalam rapat terbatas lewat video conference dengan para gubernur di Indonesia.

Presiden Joko Widodo menekankan physical distancing (jaga jarak aman) untuk penanganan dan pencegahan virus corona di Indonesia.

"Jaga jarak bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menyampaikan hasil rapat dengan Jokowi.

"Karena di antara keluarga belum tentu semuanya itu negatif, belum tentu seluruh anggota keluarga itu aman dari virus corona ini,” tambahnya.

Untuk penerapan physical distancing ini sama seperti imbauan social distancing. Artinya, jika tidak ada hal terlalu penting, maka pekerjaan bisa dilakukan dari rumah saja.

Mengutip akun Instagram @dit.promkes dari Kementerian Kesehatan RI, ada beberapa cara melakukan physical distancing, antara lain:

  • Hindari kerumunan.
  • Tidak berjabat tangan.
  • Jaga jarak minimal 1,5 meter.
  • Bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
  • Pakai masker bila sakit atau harus berada di tempat umum.

Pada intinya, siapapun tetap bisa beraktivitas, menjaga hubungan sosial dengan keluarga dan teman-teman menggunakan media sosial atau telepon.

Physical distancing dilakukan agar masyarakat menjaga jarak fisik, bukan jarak sosial dengan orang lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Arti Social Distancing dan Physical Distancing, Apa Bedanya?

Link berhasil disalin!