Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (Instagram/edy_rahmayadi)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali menyedot perhatian publik. Baru-baru ini, dalam sambutannya di sebuah acara, dia curhat mengaku kerap dilaporkan ke KPK terkait persoalan pertanahan.
Tentu saja, hal itu membuat kita penasaran, kira-kira berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh orang nomor 1 di Sumut ini?
Dilihat Indozone dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Edy Rahmayadi yang diunggah di Sumutprov.go.id, Selasa (15/12), Edy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2020/Periodik-2019.
Dalam laporan tersebut, jumlah harta kekayaan Edy disebutkan sebesar Rp16 miliar atau tepatnya Rp16.743.729.194.
Dengan rincian, total harta tanah dan bangunan sebesar Rp15.904.950.000. Total harta alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 193.700.000.
Lalu, untuk harta surat berharga, kas dan setara kas sebesar Rp645.079.194. Seluruh harta kekayaan itu merupakan hasil sendiri.
Sebelumnya, Edy mencurahkan isi hatinya yang kerap dilaporkan ke KPK terkait persoalan tanah lahan untuk pembangunan Sport Center.
Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri pertemuan pengurus Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) se Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (14/12).
Edy mengatakan bahwa dirinya sangat sakit hati dengan laporan tersebut. Sebab, selama ini dia hanya ingin berusaha untuk mempercepat pembangunan Sport Center.
Menurutnya, terlalu banyak pihak yang mempersoalkan tanah lahan untuk pembangunan Sport Center justru akan menghambat proses pembangunannya.
"Maaf ya, saya curhat. Sakit hati saya, untung saya udah pensiun, kau bayangkan kalau belum pensiun, ku ratakan nanti. Karena bermain-main semuanya. Masuk ke pengadilan, menang lagi. HGU sampai 2038, sekarang 2020, dia dimenangkan. Saya datangi. Paling neraka kalian nanti saya bilang," ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: