Ilustrasi hal hal yang makruh dalam puasa (photo/freepik/odua)
Makruh puasa ialah perbuatan yang tidak membatalkan puasa, namun mengurangi nilai pahala puasa itu sendiri.
Itulah sebabnya, hal hal yang makruh dalam puasa sebaiknya ditinggalkan, agar ibadah puasa lebih sempurna.
Sebaliknya, melakukan hal yang makruh saat sedang berpuasa dapat merusak pahala, sesuai sabda Rasulullah:
"Banyak sekali orang yang puasa, namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar." (HR. Ibnu Majah)
Nah, supaya pahala puasa kamu tidak rusak, berikut ini Indozone bagikan hal hal yang makruh dalam puasa yang sebaiknya dihindari.
Bukan rahasia lagi, kalau melakukan ghibah di bulan Ramadhan dapat mengurangi pahala puasa.
Perbuatan ghibah sangat dilarang Allah SWT, karena diibaratkan dengan memakan bangkai saudara sendiri.
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam." (Muttafaq 'alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)
Batasilah interaksi yang memungkinkan terjadinya ghibah, lalu perbanyaklah berzikir.
Hal yang makruh dalam puasa di antaranya yaitu menggosok gigi atau bersiwak.
Menggosok gigi terutama dengan pasta gigi, bisa saja membuat pasta gigi masuk ke kerongkongan.
Maka dari itu, dianjurkan menyikat gigi sebelum imsak sehingga tidak menyebabkan makruh.
Berenang dan berendam termasuk hal yang dimakruhkan saat sedang berpuasa.
Karena, air bisa saja masuk melalui mulut, telinga, hidung, atau bagian tubuh lainnya.
Kamu masih bisa berenang setelah berbuka puasa atau malam hari sebelum imsak.
Hal yang makruh dilakukan saat puasa salah satunya yaitu berkumur dan membersihkan hidung saat berwudu secara berlebihan.
Sebab, air yang dipakai untuk berkumur-kumur dan membersihkan hidung, berpotensi tertelan dan masuk ke dalam perut.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW kepada Laqith bin Shabrah:
"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa." (HR. at-Tirmidzi)
Saat berpuasa, hindarilah berpikiran kotor dan membayangkan aktivitas seksual.
Hal tersebut hukumnya makruh, karena memicu syahwat dan keluarnya air mani yang dapat membatalkan puasa.
Bukan hanya merusak pahala puasa, kamu juga bisa berdosa jika melakukannya.
Tidurnya orang yang berpuasa memang dinilai sebagai ibadah, namun bukan berarti kamu bisa tidur seharian.
Tidur berlebihan justru hukumnya makruh, dan bisa mengurangi pahala puasa.
Sebab, durasi tidur yang terlalu lama justru membuat kamu malas bekerja dan beribadah.
Mencicipi makanan juga termasuk hal yang makruh dalam puasa Ramadhan.
Sebab, mencicipi makanan berpotensi membuat makanan tertelan dan masuk ke dalam perut.
Meski hanya sebagian kecil, jika dilakukan berulang kali dapat membatalkan puasa.
Itulah hal hal yang makruh dalam puasa yang sebaiknya dihindari agar pahala puasa tidak berkurang. Selamat menjalankan ibadah puasa!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: