Ilustrasi potong rambut. (Pixabay)
Seorang ayah di Michigan, Amerika Serikat menuntut pihak sekolah karena memotong rambut putrinya yang berumur 7 tahun tanpa izin. Pria bernama Jimmy Hoffmeyer itu menuntut uang senilai US$ 1 Juta atau setara Rp14,2 miliar.
Jimmy tak hanya menggugat pihak sekolah, namun juga ke pustakawan serta asisten guru dengan tudingan bias rasial. Jimmy diketahui adalah pria campuran kulit hitam dan putih. Dirinya menggugat berbagai pihak dengan sejumlah tuntutan yakni diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan yang disengaja dari tekanan emosional, pelanggaran hak konstitusional serta penyerangan dan baterai.
Berbagai gugatan itu diajukan oleh Jimmy di pengadilan negeri federal di Grand Rapids terhadap sekolah anaknya yakni Mount Pleasant.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Maret lalu. Sang anak bernama Jurnee ketika itu baru pulang dari sekolah dan Jimmy menyadari jika salah satu sisi rambut anaknya telah dipotong.
Sang anak mengatakan bahwa temannya lah yang telah memotong rambutnya. Jimmy lalu membawa sang anak ke salon untuk dirapikan rambutnya.
Usai kejadian itu diadukan ke kepala sekolah, sang anak lalu pulang ke rumah sambil menangis dengan rambutnya yang dipotong lagi.
"Dia (Jurnee) mengatakan gurunya telah memotong rambut untuk meratakannya," kata Jimmy.
Berdasarkan gugatan itu, pihak sekolah mengatakan telah gagal melatih, memantau, dan mengawasi karyawan dengan baik dan benar. Bahkan pihak sekolah mengetahui akan perbuatan yang dilakukan karyawannya.
Jimmy yang tak terima dengan perlakuan pihak sekolah, memutuskan mengeluarkan anaknya dari sekolah. Pihak sekolah pun memperingatkan pegawainya itu dan memberi ancaman akan memberhentikannya dari sekolah jika ketahuan melakukan pelanggaran lagi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: