Perihal boleh tidaknya warung makanan buka saat puasa Ramadhan tahun ini, sudah diumumkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI menyatakan bahwa warung makanan boleh buka saat Ramadhan.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makanan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur.
Menurut Abbas, pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
"Meskipun saat Ramadhan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit, atau sedang haid nifas," kata Abbas, dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Terpisah, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, kehadiran pedagang makanan saat Ramadhan justru bagus. Sebab, kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian masyarakat, utamanya usaha mikro kecil yang lesu akibat dihantam pandemi COVID-19.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujarnya.
Amirsyah juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping (penyisiran) terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.
Yang penting, pemilik warung harus menghargai orang yang sedang berpuasa, dan di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai yang tidak berpuasa.
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata dia.
Viral Petugas Merazia Warung Makanan, Makanan Pun Ikut Diangkut, Padahal Tidak Boleh
Pukuli Warga dan Jarah Warung Makanan, Belasan Anggota Perguruan Silat Diciduk Polisi
Aksi Santuy Pemuda Naik Motor Matik Nyelonong Masuk Warung Makanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: