Susunan upacara 17 Agustus (unsplash/@mufidpwt)
Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia akan menggelar upacara bendera untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
Upacara 17 Agustus ini umumnya diselenggarakan oleh pemerintah di Istana Negara secara terbatas.
Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022, upacara pengibaran bendera merah putih dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB.
Badan Usaha Milik Negara dan sekolah-sekolah biasanya juga turut mengadakan upacara bendera.
Lantas, bagaimana susunan acara upacara bendera 17 Agustus yang dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia?
Upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus, memiliki susunan acara yang berbeda daripada biasanya.
Berikut ini Indozone bagikan susunan upacara 17 Agustus 2022 acara penaikan dan penurunan bendera merah putih HUT RI ke-77.
Pembawa acara akan menyebutkan bahwa upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 dimulai dan mempersilakan komandan upacara memasuki lapangan.
Setelah komandan memasuki lapangan, pembawa acara juga akan menyebutkan nama inspektur upacara dan mempersilakannya masuk ke lapangan.
"Yang terhormat (nama inspektur upacara), selaku inspektur upacara, tiba di tempat upacara."
Komandan upacara kemudian memimpin para peserta upacara untuk memberikan penghormatan kepada inspektur upacara.
Setelah itu, komandan upacara memberikan laporan kepada inspektur upacara selaku pejabat tertinggi, bahwa upacara siap dimulai.
Komandan upacara memimpin pelaksanaan pengibaran bendera merah putih. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka memasuki lapangan upacara 17 Agustus. Pengibaran sang saka merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Inspektur upacara memimpin seluruh peserta upacara untuk mengheningkan cipta, sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur.
Inspektur upacara memimpin pembacaan teks Pancasila, yang dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh petugas upacara.
Inspektur upacara memberikan amanat berupa pidato tentang kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus.
Pembawa acara mempersilakan Ketua Dewan Perwakilan Raykat (DPR) Republik Indonesia untuk membacakan teks proklamasi.
Susunan upacara 17 Agustus dilanjutkan dengan tembakan meriam sebanyak 17 kali dan pemutaran sirine selama 1 menit untuk memperingati detik-detik proklamasi.
Paduan suara akan menyanyikan beberapa lagu nasional yang dipimpin oleh seorang dirigen.
Upacara 17 Agustus dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama.
Komandan upacara melaporkan kepada inspektur upacara bahwa upacara peringatan kemerdekaan Indonesia telah dilaksanakan dan melaksanakan penghormatan umum.
Setelah menerima laporan dari komandan upacara, inspektur upacara akan meninggalkan tempat upacara.
Komandan upacara membubarkan seluruh pasukan dan peserta upacara sebagai pertanda upacara telah selesai.
Itulah susunan upacara 17 Agustus di Istana untuk memperingati kemerdekaan HUT RI. Dirgahayu Indonesia!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: