Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini tengah menggodok wacana pembagian jam kantor di Jakarta dengan tujuan mengurai kemacetan di Jakarta.
Polda Metro mengklaim wacana ini sudah disambut baik oleh berbagai pihak.
"Sampai saat ini sudah kami lakukan koordinasi bersama dengan seluruh instansi terkait sebagai pemangku kepentingan baik dari Menpan, Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Pemda DKI, asosiasi seperti Aspindo, pengusaha-pengusaha angkutan dan mereka menyepakati dan masih kami godok kembali terkait penerapannya kapan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Latif menyebut wacana ini disambut baik oleh pihak-pihak terkait.
Artinya, lampu hijau sudah menyala terkait adanya pembagian jam kantor di jakarta.
"Kalau dari hasil rapat yang kita lakukan (seluruh pihak) sangat terbuka dan itu dari Forum Komunikasi Jakarta pernah dulu diusulkan, itu Mari kita laksanakan kembali ya," beber Latif.
Lebih jauh Latif mengungkap alasan pihaknya ingin adanya kebijakan pembagian jam kantor.
Alasan kemacetan di jam-jam tertentu di Jakarta menjadi alasan utama dibutuhkannya kebijakan ini.
"Kenapa ada pembagian waktu? Itu untuk menghindari keberangkatan masyarakat yang akan menuju Jakarta," pungkas Latif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: