Dua oknum polisi yang melakukan tindakan tak terpuji kini kena batunya yakni diberi hukuman oleh pejabat polisi setempat. Tampak kedua oknum polisi tersebut dihukum dengan cara mencium aspal jalanan dan ditonton oleh banyak orang.
Hukuman ini diberikan kepada dua onum polisi tersebut lantaran tindakan tak terpujinya yakni menjilat kue ulang tahun yang akan ditampilkan dalam perayaan Ulang Tahun TNI pada Rabu (05/10/2022).
Baca Juga: 30 Kata-kata Ucapan HUT TNI 2021 Ke-76, Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia!
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan dua oknum polisi menjilat kue ulang tahun TNI di dalam mobil. Dalam video tersebut, kedua polisi ini diduga mendapat tugas untuk membawa kue ulang tahun TNI ke suatu tempat.
Namun, saat diperjalanan dua oknum bertingkah yang tak terpuji. Salah satu oknum menjilat kue ulang tahun yang bertuliskan 'HUT TNI ke-77'. Sementara yang satu lagi merekam aksi tak terpuji tersebut.
Bahkan sebelum menjilat kue ulang tahun, dua oknum polisi ini sempat menyanyikan lagu 'Selamat ulang tahun TNI' dan mengucapkan 'Selamat Ulang Tahun TNI, semoga tidak panjang umur'.
Mendapatkan cecaran dari para warganet yang menyaksikan video dua oknum polisi tersebut, Polda Papua Barat langsung mengambil tindakan keras kepada keduanya.
Dalam salah satu video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo tampak dua oknum tersebut dihukum dengan cara mencium aspal dengan posisi tubuh seperti tersungkur.
Bahkan keduanya sempat menjalani hukuman merayap di jalanan aspal tersebut untuk menebus kesalahan mereka.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Permainkan Kue HUT TNI ke-77, Jilat dan Beri Ucapan Tak Panjang Umur
Bukan hanya dihukum dengan mencium aspal jalanan, belakangan diketahui kedua oknum polisi tersebut ditahan di dalam sel Polda Papua Barat.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono pun menyampaikan permintaan maafnya kepada institusi TNI atas video viral terkait oknum Polisi yang telah melakukan pelecehan terhadap instansi TNI di hari jadinya ke-77.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat, pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran institusi TNi atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas . Saat ini kami beritahukan bahwa kedua oknum tersebut sudah kami tahan di dalam sel Polda Papua Barat," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: