Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 DESEMBER 2022 • 12:28 WIB

Geger Pernikahan Termuda di Sulawesi Selatan, Usia Pengantin Pria Masih 12 Tahun

Pernikahan termuda di Sulawesi Selatan. (Instagram/andreli_48)

Baru-baru ini media sosial dibuat geger akibat pernikahan termuda yang terjadi di Bantaeng, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Hal ini lantaran seorang anak laki-laki yang berusia 12 tahun diketahui menikahi perempuan yang berusia 15 tahun. 

Keduanya masih duduk dibangku SMP, namun tetap melangsungkan pernikahan bak pasangan dewasa pada umumnya. Lewat unggahan di akun Instagram @andreli_48 terlihat keduanya bersanding duduk di pelaminan dengan mengenakan pakaian adat dari Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: Viral di TikTok! Pernikahan Bocah di Wajo, Orang Tua Takut Anaknya Zina!

"Pernikahan termuda Bantaeng-Bulukumba, mereka masih duduk dibangku SMP , pengantin pria 12 tahun, sedangkan pengantin perempuan 15 tahun," tulis keterangan unggahan tersebut. 

Penjelasan lebih dalam mengenai keduanya, rupanya pasangan SMP tersebut baru menikah sirih karena ditolak oleh KUA. Namun, keduanya tetap mengotot untuk menikah. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Andre Li (@andreli_48)

Dalam video yang lainnya, pengantin pria sempat diwawancarai mengenai berapa lama ia mengenal pengantin wanita termuda tersebut. Anak laki-laki tersebut mengaku jika dirinya sudah mengenal wanita yang kini menjadi istrinya selama 8 bulan. 

"Udah berapa lama pacaran?" tanya seseorang. 

"Sudah 8 bulan," jawabnya sambil senyum-senyum. 

Ia kemudian diminta menjawab alasannya mengapa menikah di usia muda. Tak bisa menjawab, anak laki-laki tersebut hanya bisa melontarkan senyum manis bak anak-anak yang tak mengetahui alasan mereka melakukan suatu hal. 

Tampak saat menjawab pertanyaan dari orang-orang, anak laki-laki tersebut sedang asyik memainkan ponselnya yang diduga ia sedang bermain game. 

Warganet yang melihat unggahan tersebut langsung geram dan melontarkan komentar mereka akan pernikahan termuda di Sulawesi Selatan tersebut. 

Menurut warganet hal ini adalah hal yang terlewat batas, dimana anak-anak dijadikan objek bak mainan akan pernikahan. Bahkan warganet mengatakan jika pernikahan yang dilakukan dua anak SMP tersebut adalah pernikahan yang haram. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Andre Li (@andreli_48)

Baca Juga: Pernikahan Anak di Bawah Umur di India, Bagaikan Lingkaran Setan tanpa Adanya Jalan Keluar

"Contoh pernikahan yg haram," kata akun @ust.another.free_guy. 

"Waktu masih bocil saya bengong melihat orang dewasa menikah. Waktu dewasa saya lebih bengong melihat bocil menikah ????????" kata akun @andreafisenko. 

"Undang2 pernikahan dini yang harusnya dilakukan perubahan, lebih tegas. Misalnya menghukum pidana orang tua mereka atau walinya yang mengizin khan hal ini, karena anak anak seperti mereka itu generasi penerus yang semestinya mengenyam pendidikan yang layak agar dapat menjadi generasi yang berkualitas," kata akun @calonpresidenwanita_ke2. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Geger Pernikahan Termuda di Sulawesi Selatan, Usia Pengantin Pria Masih 12 Tahun

Link berhasil disalin!