Tampilan Nikita Willy yang kini lebih tertutup. (Instagram/@nikitawillyofficial94).
Nikita Willy termasuk artis yang tidak sungkan menunjukkan kehidupan percintaannya di media sosial khususnya Instagram. Beberapa kali ia pernah membagikan momen kemesraannya dengan sang kekasih saat menghabiskan waktu bersama. Termasuk ketika mereka pergi berlibur ke luar negeri.
Namun baru-baru ini, pernyataan mengejutkan diungkapkan Nikita Willy. Dirinya mengaku sedang tidak menjalin hubungan dengan siapapun.
Sekadar informasi, perempuan kelahiran 29 Juni 1994 itu sudah kurang lebih empat tahun berpacaran dengan Indra Priawan. Keputusan ini diambil olehnya karena menuruti permintaan mendiang sang ayah.
Sejak ayahnya meninggal pada awal Mei lalu, memang terlihat ada perubahan dari diri Nikita Willy. Mulai dari khatam Alquran hingga mengenakan busana yang lebih tertutup.
Bila diperhatikan, beberapa waktu belakangan ia kerap mengunggah foto dirinya mengenakan kerudung. Berikut tampilan gayanya seperti yang dirangkum dari akun Instagram @nikitawillyofficial94, Rabu (10/6/2020) :
Pada foto ini, secara look Nikita memilih edgy style. Dirinya mengenakan turtleneck dan flare black pants berwarna hitam yang dipadukan dengan helter blouse berwarna coklat pastel. Selain itu, ia juga mengenakan pashmina berwarna hitam.
Selanjutnya Nikita tampak mengenakan busana dominan warna baby blue dengan nuansa Egyptian. Untuk atasan ia memilih model crepe top yang dipadukan dengan bawahan wide leg. Dirinya pun mengenakan pashmina berwarna putih.
Di foto ini Nikita mengusung monochrome style. Dirinya mengenakan shirt dress berwarna hitam yang memiliki detail bishop pada lingkaran tangan dan dipadukan dengan pegged pants. Ia juga memakai pashmina berwarna off-white.
Terakhir tampilan Nikita terlihat lebih sederhana, namun pesonanya tetap menawan. Dirinya mengenakan atasan berwarna merah dan dipadukan dengan tortilla pashmina.
Kira-kira mana yang Sahabat Indozone suka?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: