Ilustrasi Wanita Hamil yang Sedang Mewarnai Rambut (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Mewarnai rambut merupakan salah satu cara untuk mengubah penampilan dan meningkatkan rasa percaya diri bagi ibu hamil (bumil).
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah aman untuk mewarnai rambut selama masa kehamilan.
Secara umum, mewarnai rambut saat hamil diperbolehkan, namun dengan beberapa catatan penting:
Ilustrasi Mewarnai Rambut (FREEPIK)
Dilansir dari klikdokter, hindari mewarnai rambut pada trimester pertama, karena merupakan periode kritis perkembangan janin, sehingga sebaiknya hindari mewarnai rambut pada periode ini.
Jika ingin mewarnai rambut, lebih dianjurkan untuk menunggu hingga trimester kedua, yaitu setelah minggu ke-13 kehamilan.
Baca Juga: Ibu Hamil Takut Warnai Rambut Karena Bahan Kimia? Ini 5 Pewarna Alami yang Bisa Dicoba!
Pewarna rambut mengandung bahan kimia seperti amonia dan PPD, yang berpotensi berbahaya bagi janin, terutama pada trimester pertama.
Gunakan pewarna rambut tanpa amonia. Ini karena amonia adalah bahan kimia keras yang berpotensi berbahaya bagi janin.
Pilihlah pewarna rambut yang bebas amonia atau mengandung kadar amonia rendah.
Gunakan pewarna rambut alami seperti henna dan indigo, karena umumnya dianggap lebih aman dibandingkan pewarna rambut kimia.
Sebelum mewarnai rambut, lakukan tes alergi terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada reaksi alergi terhadap bahan pewarna. Hindari mengaplikasikan pewarna rambut langsung pada kulit kepala.
Gunakan sarung tangan dan aplikasikan pewarna rambut dengan kuas, lalu bilas rambut dengan bersih setelah selesai mewarnai rambut. Ini penting untuk memastikan tidak ada sisa pewarna yang tertinggal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Klik Dokter