Ilustrasi eyelash extension. (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Dunia kecantikan terus berkembang dengan berbagai tren menarik, salah satunya adalah eyelash extension.
Di Indonesia, perawatan ini semakin populer karena memberikan tampilan mata yang lebih tegas dan memikat.
Namun, bagi banyak perempuan, prosesnya sering memakan waktu lama dan memerlukan biaya yang tidak murah.
Sebagai alternatif, kini hadir Falscara, sebuah produk inovatif yang memungkinkan siapa saja mendapatkan hasil seperti eyelash extension salon tanpa harus keluar rumah.
Produk ini merupakan bagian dari KISS Products, Inc., perusahaan kecantikan asal Amerika Serikat yang dikenal dengan solusi DIY (Do It Yourself) untuk berbagai kebutuhan kecantikan.
Falscara dirancang dengan teknologi yang memungkinkan pengguna mendapatkan tampilan bulu mata tebal dan lentik dalam hitungan menit.
Beberapa produk andalannya adalah Wisps, Bond & Seal, Overnighter, dan Remover, yang semuanya dirancang agar mudah digunakan, aman, dan tidak merusak bulu mata asli. Bahkan, pengguna lensa kontak bisa memakainya tanpa khawatir.
“Kami sangat antusias membawa Falscara ke Indonesia, di mana tren eyelash extension sedang berkembang pesat. Kami ingin menghadirkan solusi kecantikan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga konsumen Indonesia dapat menikmati produk inovatif ini dengan mudah,” ujar James Park, Vice President International Business KISS Products, Inc.
Baca Juga: Serum Tint dan Blush On Gel, Duo Skincare Makeup yang Bikin Wajahmu Glowing
Falscara juga telah bekerja sama dengan Ash K. Holm, seorang make-up artist yang dikenal luas karena karyanya bersama selebriti seperti Kim Kardashian, Ariana Grande, dan Shay Mitchell.
Kolaborasi ini membawa sentuhan profesional ke dalam produk Falscara, menjadikannya pilihan menarik bagi mereka yang ingin tampilan menawan tanpa ribet.
Tren kecantikan DIY seperti Falscara mencerminkan kebutuhan perempuan modern akan solusi yang cepat, praktis, dan tetap berkualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber