Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 01 JUNI 2025 • 09:58 WIB

Skincare Palsu Tepung Tapioka Bikin Geger, Ternyata Dijual Online Sampai Rp150 Ribu

Skincare Palsu Tepung Tapioka Bikin Geger, Ternyata Dijual Online Sampai Rp150 RibuIlustrasi Skincare.

Skincare palsu yang mengandung tepung tapioka dan bahan lain yang tidak jelas gegerkan masyarakat. Harga jual di pasaran ternyata sampai Rp150 ribu.

Polres Metro Bekasi menyebutkan salah satu bahan yang digunakan dalam pemalsuan produk kosmetik bermerek dagang "GlowGlowing" itu adalah tepung tapioka.

"Ada tepung tapioka dan bahan enggak jelas lainnya buat memalsukan produk 'skincare'-nya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa saat dikonfirmasi dari Jakarta, dilansir ANTARA.

Skincare Palsu Tepung Tapioka Bikin Geger, Ternyata Dijual Online Sampai Rp150 RibuSkincare yang disita. (ANTARA)

Baca Juga: 17 Ide Nama Usaha Masker Tomat yang Bikin Skincare Kamu Makin Cuan!

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita berbagai macam barang bukti mulai dari 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jerigen bahan baku dan baranf bukti lainnya.

Produksi Skincare Asal Campur

Mustofa menjelaskan, tersangka berinisial SP yang merupakan pemilik usaha tersebut diketahui memang tidak memiliki ilmu tentang kosmetik. "Enggak ada ilmunya, dia lihat Youtube saja, asal-asal campur saja," katanya.

Mustofa juga menambahkan, tersangka hanya memiliki latar belakang sebagai penjual daring (online) saja.

"Pengakuannya, dia jualan online jadi dia punya ide jual 'skincare' itu, dia pegang rekeningnya pun sendiri, karyawannya hanya bagian bungkus saja," katanya.

Mustofa juga menjelaskan para karyawannya yang berjumlah tujuh orang tersebut dibayar Rp1,5-2 juta per bulan.

Baca Juga: Ada Pabrik Skincare Palsu yang Pakai Tepung Tapioka di Bekasi, Polisi Langsung Bertindak

8 Pemalsu Skincare Ilegal Ditangkap

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap delapan orang pemalsu produk kosmetik bermerek dagang "GlowGlowing" yang diproduksi secara ilegal di sebuah hunian kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Delapan orang kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain pemilik usaha berinisial SP berikut tujuh karyawannya yakni ES, DI, IG, S, AS, UH dan RP," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa di Cikarang, Senin (26/5).

Dia mengatakan, pelaku sengaja memalsukan merek yang sudah dikenal di pasaran untuk mempercepat proses penjualan sehingga mereka bisa meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Skincare Palsu Tepung Tapioka Bikin Geger, Ternyata Dijual Online Sampai Rp150 Ribu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!