DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Kini warga DKI yang sudah berusia 18 tahun sudah bisa disuntik vaksin COVID-19. Hal ini pun sudah disahkan oleh Kementerian Kesehatan & diberi izin oleh Pemprov DKI untuk melaksanakannya.
Namun, vaksin apa yang akan disuntikkan oleh anak remaja tersebut? Ternyata pelaksanaan vaksinasi tahap III di DKI ini akan menggunakan vaksin AstraZeneca. Hal ini utarakan oleh juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.
Tentu saja pelaksanaan vaksinasi ini memiliki sejumlah syarat, di antaranya memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan, lansia, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dikabarkan bahwa ada 3 kategori wilayah di DKI yang akan mendapat vaksin AstraZeneca, salah satunya warga yang tinggal di lingkungan RW kumuh. So, buat kamu yang sudah berusia 18 tahun, siap-siap melaksanakan vaksinasi COVID-19 ya guys!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: