Kamu sudah melakukan vaksinasi COVID-19 namun sertifikatnya tidak muncul di situs PeduliLindungi? Jangan khawatir, ada cara agar hal itu bisa diatasi. Berikut ini cara dari Kemenkes!
Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg Widyawati, MKM, ia mengetahui ada masalah yang muncul di media sosial terkait sertifikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi.
Namun ia menyarankan untuk menghubungi email [email protected]. Nantinya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni melampirkan, Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, nomor handphone, foto dan kartu vaksin.
"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya," ujar drg Wiwid, sapaannya, dalam siaran pers Sabtu (14/8/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: