Ameer Azzikra meninggal dunia karena infeksi liver (Instagram/ameer_azzikra)
Anak kedua dari almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Azzikra meninggal dunia di RS EMC Sentul, Senin dini hari (29/11/2021) sekitar pukul 01.05 WIB.
Ameer dikabarkan meninggal karena mengidap penyakit yang dideritanya, yaitu infeksi liver. Sebelum meninggal dunia, Ameer sempat mengalami kritis hingga dilarikan ke ruang ICU karena kondisinya yang menurun.
Alvin Faiz mengungkap, jenazah adiknya itu nantinya akan dimakamkan di samping pusara sang ayah, di Ponpes Azzikra Gunung Sindur, Bogor, Senin (29/11/2021).
Dilansir dari Halodoc.com, penyakit liver adalah penyakit yang mengganggu fungsi liver yang disebabkan parasit dan virus. Liver sendiri merupakan satu-satunya organ dalam tubuh yang dapat dengan mudah mengganti sel yang rusak. Tetapi jika sel-sel yang dibutuhkan hilang, liver tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan tubuh.
Baca juga: Unggahan Pilu Nadzira Shafa saat Ameer Azzikra Masuk ICU: Sakit Banget Lihatnya
Hingga saat ini, setidaknya ada 8 jenis virus yang menyerang hati, yaitu hepatitis A, B, C, D, E, dan hepatitis autoimun.
Tak hanya itu, penyakit liver juga bisa disebabkan karena kebiasaan buruk, seperti kebiasaan mengkonsumsi alkohol, penumpukan lemak yang berlebih, hingga karena faktor keturunan.
Penyakit ini tidak memandang usia. Penyakit liver bisa menyerang kelompok usia manapun baik muda maupun yang sudah lanjut usia, seperi Ameer Azzikra yang masih berusia 20 tahun.
Maka dari itu, alangkah lebih baik jika kita bisa menerapkan pola hidup sehat sedini mungkin untuk mencegah penyakit hinggap di tubuh kita.
Beberapa penyakit liver dapat diatasi dengan perubahan gaya hidup seperti menurunkan berat badan dan berhenti minum alkohol. Sementara penyakit liver yang lainnya harus ditangani dengan obat-obatan, operasi atau bahkan transplantasi hati.
Terdapat berbagai tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyakit liver ini, diantaranya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: