Ilustrasi Anak sekolah di New York. (REUTERS/Carlo Allegri)
Mulai 2 Maret 2022, peraturan wajib masker di sekolah-sekolah New York akan dicabut. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Gubernur New York Kathy Hochul pada Minggu (27/2/2022).
Hochul memastikan bahwa kasus COVID-19 di wilayah tersebut mulai mulandai. Pengarahan tesebut juga merujuk pada panduan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).
Orang tua siswa diperbolehkan memilih mengirim anak-anak mereka ke sekolah tanpa menggunakan masker.
Baca juga: 3 Negara Ini Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Indonesia Termasuk Enggak ya?
Aturan tidak wajib pakai masker ini juga akan diberlakukan pada anak-anak berusia dua tahun ke atas di fasilitas penitipan anak.
Di negara bagian New York sendiri terdapat 2,7 juta anak sekolah. 1 juta di antaranya terdapat di Kota New York.
Pada awal Februari kemarin, Hochul juga tidak memperpanjang aturan pakai masker di dalam ruangan. Sementara itu, seluruh murid sekolah masih diwajibkan pakai masker.
Namun, kini aturan wajib pakai masker sudah berubah lagi.
Meski beberapa tempat tidak lagi wajib masker. Namun, beberapa tempat seperti di transportasi umum masih mewajibkan pakai masker.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: