Dari 12 negara yang ada, Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia yang sudah diserang penyakit hepatitis misterius.
Hingga Selasa (3/5/2022), tercatat sudah ada tiga kasus hepatitis misterius di Indonesia. Ketiganya merupakan anak-anak dan semuanya meninggal dunia dan berlokasi di DKI Jakarta.
11 negara lainnya didominasi oleh negara-negara Eropa, yakni Inggris Raya (114 kasus), Spanyol (13 kasus), Israel (12 kasus), Denmark (6 kasus), Irlandia (5 kasus), Belanda (4 kasus), Italia (4 kasus), Prancis 12 kasus, Romania (1 kasus) dan Belgia (1 kasus). Selain itu, Amerika Serikat menyumbang 9 kasus.
Total, sejauh ini sudah ada 170 kasus di seluruh dunia.
Gejala yang timbul pada pasien hepatitis akut ini adalah:
- urine berwarna gelap,
- kotoran (tahi) pucat dan berwarna abu-abu,
- kulit gatal
- otot dan sendi terasa nyeri,
- demam,
- mual,
- muntah,
- perut terasa sakit,
- bagian putih mata menguning,
- lemas,
- tidak nafsu makan.
Menurut Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban, sebagian besar anak-anak yang terjangkit hepatitis misterius ini mengalami masalah gastrointestinal terlebih dahulu, diikuti penyakit kuning. Tes laboratoriumnya juga menunjukkan tanda-tanda peradangan hati parah. Sebagian besar anak tidak mengalami demam.
"Hepatitis misterius pada anak-anak jadi bahasan hangat belakangan ini di seluruh dunia. Seratusan kasus dilaporkan, termasuk tiga anak di Indonesia yang meninggal. Apa yang sebenarnya terjadi?" katanya, dikutip Indozone melalui cuitannya di Twitter.
Terkait adanya hipotesa yang menyebut bahwa penyakit tersebut muncul akibat efek dari vaksin COVID-19, Zubairi bilang hipotesa tersebut tidak didasarkan pada fakta ilmiah.
"Hipotesis ini tidak didukung data, karena sebagian besar anak-anak yang terkena hepatitis misterius ini justru belum menerima vaksinasi Covid-19," kata Zubairi.
WHO pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology ) pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.
Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya (10 persen) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium di luar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom Penyakit Kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
“Tentunya kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis” ucap dr. Nadia.
Bagi Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: [email protected].
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: