Kategori Berita
Media Network
Rabu, 26 OKTOBER 2022 • 15:02 WIB

Buat yang Ketinggalan, Simak Kronologi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di RI

Ilustrasi anak yang alami gagal ginjal akut dengan gejala awal demam. (Freepik)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Senin (24/06/2022) mencatat total kasus gangguan ginjal akut (GGA) mencapai 251 kasus yang berasal dari 26 provinsi. Hingga kini, total angka kematian mencapai 143 kasus.

''Kasus GGA terjadi setiap tahunnya. Namun demikian, jumlahnya kecil hanya 1-2 kasus setiap bulan," ucap Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Rabu (26/7/2022).

"Kasus GGA baru menjadi perhatian pemerintah setelah terjadi lonjakan pada bulan Agustus dengan jumlah kasus lebih dari 35 kasus. Sama halnya seperti kasus hepatitis akut yang tiba-tiba juga melonjak kasusnya walau setiap tahunnya ada,'' sambungnya.

Selain melakukan surveilans atau penyelidikan epidemiologi, Kementerian Kesehatan juga mencari sebab terjadinya GGA. Bersama dengan IDAI dan profesi terkait, penyebab, GGA menjurus kepada cemaran etilen glikol pada obat tertentu.

Baca Juga: BPOM Akui Belum Ada Standar dalam Pengawasan EG dan DEG

Kemenkes juga merinci kronologi temuan gagal ginjal akut anak di Indonesia, berikut:

10 September 2022

Kemenkes menerima laporan adanya lonjakan kasus Gangguan Ginjal Akut (GGA) di beberapa rumah sakit, dan juga dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak Agustus 2022.

Kasus GGA yang dari tahun-tahun sebelumnya hanya ada 1 atau 2 per bulan, mulai melonjak diatas 35 per bulan di Agustus.

10 September - 18 Oktober 2022

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Antara)

Kemenkes memiliki kecurigaan GGA disebabkan oleh proses infeksi atau dampak post-COVID-19, sehingga dilakukan penelitian dengan pendekatan pathological untuk mendeteksi virus, bakteri dan lain-lain.

Ternyata, penelitian menemukan dugaan penyebabnya bukan dari unsur tersebut, namun dari senyawa toksin.

28 September 2022

Kemenkes mengeluarkan Keputusan Dirjen Yankes, tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA pada anak, yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

5 Oktober 2022

WHO merilis daftar obat terkontaminasi di Gambia.

10 Oktober 2022

Pembelian antidotum Fomepizole dari Singapura sudah sampai dan dipakai pada pasien yang dirawat di RSCM.

Baca Juga: Dulu Gagal Ginjal Akut Pada Anak Tidak Merebak, Ini Penjelasan Kemenkes

13 Oktober 2022

- Kemenkes mengambil sampel obat yang dikonsumsi, urine, dan darah pasien di RSCM

- Kemenkes berkolaborasi bersama BPOM dan Puslabfor POLRI melakukan pemeriksaan sampel pasien anak dan obat-obatan yang dikonsumsi di RSCM

15 Oktober 2022

BPOM mengeluarkan penjelasan sirup obat yang terkontaminasi EG dan DEG di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia

17 - 20 Oktober 2022

Puslabfor menyampaikan hasil pemeriksaan secara bertahap pada tanggal 17 dan 20 Oktober 2022

18 Oktober 2022

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran untuk menghentikan penggunaan obat sirup kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan

19 Oktober 2022

Melakukan penyelidikan epidemiologi dan farmakologi dengan mengambil seluruh sampel dan obat-obat pasien yang untuk diperiksa lebih lanjut

20 Oktober 2022

BPOM mengeluarkan edaran perihal sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG. Saat itu, ada lima obat yang dinyatakan BPOM mengandung cemaran EG dan DEG.

Kelima obat itu yaitu, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).

21 Oktober 2022

Kemenkes mengumumkan daftar sementara obat yang dikonsumsi oleh pasien GGA. Saat itu, ada 102 merek obat yang diliris Kemenkes dan dilarang beredar untuk sementara waktu.

102 obat sirup itu yang ditemukan Kemenkes saat melakukan surveilans atau penyelidikan epidemiologi kepada ratusan anak yang mengalami gagal ginjal akut.

23 Oktober 2022

Kepala BPOM Penny K Lukito saat berikan keterangan terkait gagal ginjal akut pada anak Indonesia. (Antara)

BPOM mengeluarkan penjelasan perihal hasil pengawasan sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin/gliserol dari daftar obat yang dikonsumsi oleh pasien GGA.

Berdasarkan hasil pengujian dari BPOM, dari 102 obat sirup yang dilarang Kemenkes, terdapat 23 obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Obat aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Lalu ada pula 7 obat dari jumlah daftar 102 produk yang dikonsumsi pasien, yang telah diuji dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun, ada 3 obat yang dinyatakan mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

24 Oktober 2022

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebutkan, akan menindaklanjuti kasus gagal ginjal akut ini pada perkara pidana. Namun, ia belum bisa menyebutkan lebih lanjut terkait pidana ini, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Dua Farmasi akan Dipidana

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memberikan penjelasan apa yang membuat sakit gagal ginjal akut pada anak ini baru merebak akhir-akhir ini.

“Nah, penyebab impurities atau pencemaran ini, saya sudah tanya ke para ahlinya, paling besar penyebabnya dari bahan baku. Jadi kalau kita ingin melihat kenapa sekarang gini, dulu tidak, kita sudah berkoordinasi dengann BPOM, untuk melihat apakah ada perubahan dari jenis, tipe, atau juga asal dari bahan bakunya,” kata Menkes Budi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buat yang Ketinggalan, Simak Kronologi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di RI

Link berhasil disalin!