Kategori Berita
Media Network
Senin, 14 NOVEMBER 2022 • 17:07 WIB

Sah! Kemenkes RI Tetapkan Jemaah Umrah Enggak Wajib Vaksin Meningitis

Ilustrasi seseorang lagi disuntik vaksin meningitis. (Freepik)

Buat yang kamu akan berangkat untuk menunaikan ibadah umrah, kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan, vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi mereka yang akan berangkat ke Arab Saudi dengan visa umrah.

Akan tetapi, buat kamu yang tahun depan akan menunaikan ibadah haji, syarat vaksin meningitis ini masih wajib dilakukan, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Ketetapan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah yang dikeluarkan pada 11 November 2022. SE itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Baca Juga: Masuk ke Arab Saudi, Jemaah Indonesia Masih Wajib Vaksin Meningitis

"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji, dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip dari Antara, Senin (14/11/2022).

Kendati demikian, Kemenkes mempersilakan bagi jamaah umrah yang tetap ingin melaksanakan vaksin meningitis, sebagai upaya perlindungan kesehatan.

"Tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," tulis surat tersebut.

Untuk jamaah umrah yang memiliki komorbid, Kemenkes merekomendasikan untuk melaksanakan vaksin meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya, di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Upayakan Ketersediaan Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umroh

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa pekan lalu.

Pertemuan tersebut salah satunya membahas persyaratan kesehatan keberangkatan haji dan umrah; vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umrah.

Tidak lama setelah kunjungan tersebut, muncul surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang tetap mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umrah yang akan datang ke Tanah Suci. Akibatnya, terjadi kesimpangsiuran informasi soal vaksin meningitis.

Dikonfirmasi terpisah, Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi soal vaksin meningitis bagi jamaah umrah ke Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Wakil Menteri bidang Umrah Saudi, kata Eko, mengatakan, vaksin meningitis bukan wajib tapi hanya disarankan. Menurut Eko, saat itu surat pemberitahuan di Kementerian Haji dan Umrah Saudi masih menuliskan kata ‘wajib’ vaksin meningitis. Namun, ia meminta kata ‘wajib’ vaksin meningitis diterjemahkan sebagai ‘disarankan’.

"Beliau (wakil menteri) menjamin bahwa kata itu (wajib) harus dibaca sebagai disarankan," imbuh Eko.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sah! Kemenkes RI Tetapkan Jemaah Umrah Enggak Wajib Vaksin Meningitis

Link berhasil disalin!