Ilustrasi obat sirup yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut. (Freepik)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali merilis obat sirup yang boleh dan dilarang digunakan, di tengah kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) pada anak.
Rilis ini merupakan pedoman rbaru penggunaan obat sirup, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/III/3713/2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak. Hal itu dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.
Dalam SE tersebut, Kemenkes menuturkan, obat sirup yang sudah diteliti aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat itu tanpa zat pelarut tambahan, boleh digunakan, asal tidak berasal dari 3 produsen obat sirup yang sudah dicabut izin edarnya.
Baca Juga: 3 Gudang PT Afi Farma Digeledah, Polisi Sita Bahan Baku Obat Jenis EG dan DEG
Adapun tiga produsen obat sirup tersebut, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT. Afi Farma.
"Apabila terdapat daftar nama produk sesuai angka 3 (merujuk pada tiga perusahaan farmasi) dikecualikan untuk tidak digunakan, dikarenakan merupakan daftar nama produk dari 3 distributor produsen yang telah dicabut izin edarnya," tulis salinan SE yang dikutip, Kamis (17/11/2022).
Sebelumnya, BPOM merilis daftar 133 obat dan 23 obat sirup tanpa zat pelarut tambahan yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai yang dikeluarkan pada 22 Oktober.
Lalu, BPOM kembali merilis daftar 65 obat tambahan untuk daftar 133 obat sebelumnya. Maka, totalnya menjadi 198 obat sirup tanpa zat pelarut tambahan yang aman dikonsumsi, sesuai aturan pakai yang diumumkan pada 27 Oktober.
Baca Juga: Bukan Karena COVID-19, Gagal Ginjal Bisa Dipicu Akibat Badai Sitokin
Sementara itu, BPOM kembali merilis dua industri farmasi yang dicabut izin edarnya. Yakni PT Ciubros Farma, dan PT Samco Farma. Dari kedua industri farmasi tersebut, BPOM mencabut empat izin edar obat sirup yang diproduksi mereka.
Sehingga, total ada lima industri farmasi yang dicabut izin edarnya oleh BPOM. Sedangkan total ada 73 obat sirup dari lima industri farmasi itu dilarang dan izin edarnya dicabut.
Kemenkes memberikan anjuran, jika ada daftar obat dari lima perusahaan farmasi yang dicabut izin edarnya itu, maka tidak boleh digunakan.
Berikut, daftar 73 obat sirup yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
1. Afibramol Drops 15 ml;
2. Afibramol Sirup 60 ml;
3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml;
4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml;
5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml;
6. Afibramol 250 Sirup 60 ml;
7. Afibramol 160 Sirup 60 ml;
8. Aficitrin Sirup 10 ml;
9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml;
10. Antasida Doen Suspensi 60 ml;
11. Antasida Doen Suspensi 60 ml;
12. Broncoxin Sirup 60 ml;
13. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml;
14. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml;
15. Chloramphenicol Palmitate Suspensi 60 ml;
16. Coldys Jr Suspensi 60 ml;
17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml;
18. Domino Drops 10 ml;
19. Domino Suspensi 60 ml;
20. Domperidone Suspensi 60 ml;
21. Domperidone Suspensi 60 ml;
22. Ecomycetin Suspensi 60 ml;
23. Fumadryl Sirup 60 ml;
24. Fumadryl Sirup 100 ml;
25. Gastricid Suspensi 60 ml;
26. Ibuprofen Suspensi 60 ml;
27. Ibuprofen Suspensi 60 ml;
28. Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml;
29. LBH Afi Sirup 125 ml;
30. LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml;
31. OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml;
32. Paracetamol Drops 15 ml;
33. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml;
34. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml;
35. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml;
36. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml;
37. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml;
38. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml;
39. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml;
40. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml;
41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml;
42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml;
43. Resproxol Drops 15 ml;
44. Resproxol Sirup 60 ml;
45. Vipcol Sirup 60 ml;
46. Zinc Go Sirup 100 ml;
47. Zinc Go Forte Sirup 60 ml;
48. Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml;
49. Zyleron Sirup 60 ml.
Baca Juga: Catat! Kemenkes Rilis 12 Obat Kritikal yang Aman Digunakan, Berikut Daftarnya
1. Antasida Doen Suspensi 60 ml;
2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml;
3. Glynasin Sirup 60 ml;
4. New Mentasin Sirup 110 ml;
5. New Mentasin Sirup 60 ml;
6. Unibebi Cough Syrup 60 ml;
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml;
8. Unibebi Demam Drops 15 ml;
9. Unibebi Demam Sirup 60 ml;
10. Unidryl Sirup 60 ml;
11. Uniphenicol Suspensi 60 ml;
12. Univxon Sirup 15 ml;
13. Uni OBH Sirup 100 ml;
14. Uni OBH Sirup 300 ml.
1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml;
2. Dopepsa Suspensi 100 ml;
3. Flurin SMP Sirup 60 ml;
4. Sucralfate Suspensi 100 ml;
5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml;
6. Yarizine Sirup 60 ml.
1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL;
2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL.
1. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml;
2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: