Ilustrasi seseorang yang mengenakan masker jenis KN95, untuk melindungi diri dari polusi udara.
INDOZONE.ID - Polusi udara di sejumlah wilayah di Indonesia saat ini masih terjadi. Kondisi udara pun masih dikategorikan merah atau tidak sehat.
Namun, bagi kamu yang masih harus berkegiatan di luar, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memberikan saran untuk menggunakan masker.
“Kita menghimbau preventifnya. Kita menyarankan standar (penggunaan) masker, karena itu (polusi udara) dapat diblok dengan masker,” ucap Menkes Budi dalam jumpa persnya secara virtual, dikutip dari YouTube/Sekretariat Presiden, Selasa (29/8/2023).
Menkes Budi menjelaskan, adapun masker yang dapat digunakan saat polusi udara sedang tidak bagus yaitu memiliki kualitas daya serap atau filter yang rapat.
Baca Juga: Biar Gak Sakit saat Musim Pancaroba, Dokter Sarankan Tetap Aktif dan Pakai Masker
“Kami menyarankan maskernya yang KF94, atau KN95 minimum. Karena itu memiliki kerekatan untuk menahan PM2,5. Kan yang bahaya itu PM2,5 karena dia bisa masuk paru, dia bisa masuk pembuluh darah, karena saking kecilnya ya,” katanya.
Sementara untuk pengobatan apabila mengalami gejala penyakit gangguan pernasapan, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
"Nanti dokter-dokter puskesmas mulai besok kita akan berikan edukasi, 'Oh kalau penyakit pernapasan seperti apa. Kalau itu masih masuk kategori ISPA belum turun ke bawah, harusnya masih bisa ditangani di puskesmas'," tuturnya.
"Tapi kalau sudah masuk ke pneumonia, jadi infeksinya sudah turun ke bawah itu harus di rongten, itu harus dilakukan di rumah sakit," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Menkes Budi bilang, gangguan pernapasan yang bisa terjadi akibat polusi udara yakni pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, kanker paru, penyakit paru kronis, serta tuberkulosis.
“Hasil surveilans penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) adalah, peningkatan kasus ISPA yang mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan,” imbuhnya.
Baca Juga: Menkes Kritik Penyemprotan untuk Kurangi Polusi: Partikel PM2,5 Beredar di Udara Bukan di Bawah
Fakta-fakta Masker KN95 dan KF94
Ilustrasi masker jenis KN95. (Freepik)
Dikutip dari CNet, masker KN95 diklaim bisa menyaring partikel aerosol sampai 95 persen. Masker ini memiliki bentuk agak memoncong, sehingga ada sedikit ruang udara antara hidung dan masker.
Masker KN95 ini relatif lebih mudah dan nyaman saat bernapas, serta tidak terlalu bikin sesak ketika digunakan. Masker tersebut juga dinilai lebih protektif dan praktis dibandingkan masker bedah biasa tiga lapis.
Sementara masker Korean Filter 94 atau KF94, diklaim mampun menyaring partikel aerosol sampai 94 persen. Berdasarkan standar Korea Selatan, masker ini bisa menyaring 94 persen partikel hingga ukuran 0,3 mikron.
Masker ini punya mengait telinga, kawat di atas tulang hidung yang bisa disesuaikan, dan bagian samping masker lebih rapat. Memiliki kesamaan dengan KN95, KF94 juga dinilai lebih protektif dan praktis dibandingkan masker bedah biasa tiga lapis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber