Seperti yang diketahui, telehealth baru resmi berkembang di kota-kota besar saja, dan tentu hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus menerapkan program ini ke daerah-daerah terpencil.
"Literasi digital masih menjadi kendala utama di luar kota besar. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan teknologi kesehatan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan Halodoc juga secara aktif mengedukasi masyarakat melalui konten-konten di berbagai platform komunikasi,"papar Alfonsius Timboel, Chief Operating Officer Halodoc, Rabu (22/1/2025).
Kementerian Kesehatan RI meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Februari 2025.
Selain itu, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit tidak menular, dengan target melayani hingga 60 juta orang pada tahun pertama dan 200 juta warga dalam lima tahun ke depan.
"Program ini dirancang untuk mencakup semua lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia, dengan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan alat pemeriksaan yang memadai,” ungkap Setiaji, Chief Digital Tranformation Office Kementerian Kesehatan RI.
Levana Sani selaku CEO Nalagenetics
Lalu, Kementerian Kesehatan juga meluncurkan sandbox pada tahun 2023 untuk memberikan perlindungan kepada pasien pengguna layanan telehealth.
Berbagai platform yang memenuhi standar dapat menggunakan logo Kementerian Kesehatan, yang menjamin bahwa layanan tersebut aman dan terpercaya.
Inovasi teknologi terus menjadi ujung tombak dalam memperluas akses layanan kesehatan. Misalnya, platform kesehatan Halodoc, menawarkan layanan homecare seperti tes darah, vaksinasi, immune booster, kunjungan dokter, dan pemeriksaan kesehatan di rumah.
Disisi lain, Kementerian Kesehatan berkolaborasi dengan OJK untuk mengembangkan konsep Health Checking, sebuah sistem yang mirip BI Checking. Sistem tersebut memudahkan individu untuk mengakses rekam medis secara aman dan transparan.
Meski demikian, isu keamanan data tetap menjadi perhatian utama. Levana Sani menjelaskan bahwa Nalagenetics, telah menerapkan standar keamanan data ISO 27001 untuk melindungi semua data privasi pasien.
Sedangkan di sisi regulasi, Setiaji menambahkan bahwa Material Transfer Agreement (MTA) telah diterapkan untuk memastikan pemanfaatan data secara bertanggung jawab sesuai PP 28 Pasal 1208.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung