INDOZONE.ID - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyatakan penyesalan atas adanya laporan penolakan terhadap seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Sulbar yang akhirnya meninggal dunia.
"Sebagai gubernur, saya mohon maaf atas kejadian ini yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita," kata dia di Mamuju, Rabu (23/4/2025).
Dia menyatakan akan meninjau kembali seluruh pejabat RSUD Sulbar, termasuk standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
"Kejadian ini tidak boleh terjadi di setiap institusi pemerintah," katanya.
Merespons laporan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas oleh RSUD Sulbar, Dewan Pengawas Rumah Sakit bersama pimpinan RSUD Sulbar segera mengadakan rapat.
Baca Juga: Banjir Rendam RSUD Bekasi: Pasien Dievakuasi, Layanan MRI hingga CT Scan Terdampak
Pertemuan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy bersama Direktur RSUD Sulbar dr Maraintani Erna Dochri.
"Pertemuan dilakukan guna mengkaji secara objektif kejadian yang menjadi sorotan publik sekaligus memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD berjalan sesuai dengan standar dan prinsip kemanusiaan," kata Asran.
Mereka juga menyatakan keprihatinan atas insiden yang dialami pasien tersebut. Pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat, merupakan hak setiap warga yang harus dipenuhi dengan cepat dan tepat.
"Prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien adalah prioritas. Kami telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, katanya, akan membentuk tim investigasi internal yang komprehensif dan transparan terkait kasus tersebut.
"Hasil dari investigasi ini akan menjadi dasar dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sulbar," katanya.
Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terkonfirmasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara