Viral Dosen UIM Diduga Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Begini Kronologi hingga Proses Hukumnya
INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi tidak pantas seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) terhadap kasir swalayan.
Dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram mksinfo.official, merekam momen di mana dosen UIM tersebut meludahi seorang wanita yang merupakan karyawan kasir swalayan.
Aksi yang terjadi di ruang publik itu menuai kecaman luas dan memicu proses hukum serta sanksi institusional.
Baca juga: Viral Aksi Tertib di Lampu Merah Yogyakarta, Hal Sepele yang Tak Semua Pengendara Lakukan
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, di sebuah swalayan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, dosen pria yang mengenakan kaos hitam tersebut terlihat menerobos antrian kasir yang sedang mengular.
Kasir perempuan berinisial N (21) kemudian menegur dosen itu karena tidak mengikuti antrian bagaimana pelanggan lain.
Diduga emosi dengan teguran tersebut, saat proses pembayaran berlangsung, dosen tersebut meludah ke arah wajah karyawan kasir.
Video tersebut langsung viral dan memancing beragam reaksi keras dari netizen.
Identitas Dosen
Setelah viral, dosen tersebut diketahui berinisial AS yang merupakan dosen di Universitas Islam Makassar (UIM).
Statusnya disebut sebagai ASN yang diperbantukan di UIM, sehingga kasus ini tidak hanya menyentuh ranah hukum, tetapi juga etika profesi akademik.
Dampak Psikologis Korban
Kasir yang menjadi korban dilaporkan mengalami trauma dan tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.
Pihak keluarga korban pun tidak tinggal diam. Mereka memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum agar mendapatkan keadilan.
Tindakan meludah di ruang publik dinilai bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap pekerja.
Baca juga: Viral Seorang Dokter Adu Fisik dengan Pasien di Rumah Sakit, Ini Kronologinya!
Proses Hukum Berjalan
Korban bersama keluarganya resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalanrea. Aparat kepolisian telah menerima laporan dan memulai proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti CCTV.
Kasus ini berpotensi dijerat pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tanggapan Pihak UIM
Pihak UIM menyatakan menyesalkan tindakan oknum dosen tersebut. Rektor UIM menegaskan bahwa kampus tidak akan menoleransi perilaku yang mencoreng nama institusi dan dunia akademik.
UIM memastikan pelaku akan dipanggil ke Komisi Disiplin (Komdis) untuk menjalani pemeriksaan internal.
Sanksi akademik, mulai dari teguran keras hingga sanksi berat, disebut akan diberikan sesuai hasil sidang dan aturan yang berlaku.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan publik menantikan hasil penyelidikan kepolisian serta keputusan sanksi dari UIM.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa status, jabatan, atau profesi tidak membenarkan tindakan tidak manusiawi di ruang publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/mksinfo.official