Rabu, 13 MEI 2026 • 19:45 WIB

Apakah Boleh Makan Daging Kurban Sendiri? Simak Hukumnya

Author

Ilustrasi Memakan Daging Kurban Sendiri. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Masih banyak yang bingung, apakah orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya sendiri? Jawabannya, boleh.

Jika kurbannya bukan kurban nazar, hukum makan daging kurban sendiri justru adalah sunnah. Jadi, orang yang berkurban tetap boleh menikmati sebagian dagingnya sebagai bentuk mengambil berkah dari ibadah kurban.

Bahkan, ada anjuran untuk mencicipi daging kurban meski hanya satu sampai hingga tiga suap saja.

Baca juga: 4 Cara Mengakhiri Hubungan Tanpa Drama yang Bikin Lega

Boleh Makan, tapi Tetap Utamakan Berbagi

Meski boleh makan daging kurban sendiri, sebagian besar daging tetap dianjurkan untuk dibagikan ke orang lain, terutama fakir miskin dan yang membutuhkan.

Karena pada dasarnya, kurban juga jadi momen berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan sesama.

Jika ingin dimakan sendiri, diberikan ke keluarga, tetangga, atau disedekahkan, semuanya boleh selama pembagiannya tetap wajar.

Beberapa ulama bahkan menyebut bagian hati jadi salah satu bagian yang baik untuk dicoba terlebih dahulu sebelum daging lainnya dibagikan.

Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Tata Caranya

Maksimal Sekitar Sepertiga Bagian

Umumnya, orang yang berkurban dianjurkan mengambil maksimal sekitar 1/3 bagian untuk dimakan sendiri. Sisanya lebih baik dibagikan ke orang lain agar manfaat kurban bisa dirasakan lebih luas.

Selain itu, daging maupun bagian lain dari hewan kurban juga tidak boleh dijual, termasuk kulitnya. Kulit hewan kurban lebih dianjurkan untuk disedekahkan.

Semakin Banyak Dibagikan, Semakin Baik

Dalam ajaran Islam juga dijelaskan jika orang yang berkurban boleh saja menikmati daging kurbannya. Tapi, tetap ada bagian yang wajib diberikan kepada fakir miskin karena salah satu tujuan utama kurban memang untuk membantu dan berbagi dengan sesama.

Baca juga: Hukum Patungan Kurban di Sekolah, Sah atau Tidak?

Makan daging kurban sendiri itu diperbolehkan dan tidak haram. Tapi jangan lupa, semangat utama dari kurban tetap berbagi dan peduli dengan orang-orang yang membutuhkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Yatim Mandiri

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU