Minggu, 09 JULI 2023 • 12:14 WIB

Ditemukan Kabur Sama Mantan, Suami Ceraikan Pengantin Wanita yang Hilang usai Sehari Menikah

Author

Pengantin wanita berinisial AA, diceraikan suaminya karena kabur bersama mantan usai sehari menikah.

INDOZONE.ID - Pengantin wanita berinisial AA (21 tahun) yang menghilang setelah satu hari menikah pada Minggu (25/6/2023), akhirnya diceraikan oleh suaminya yang berinisial FH. Hal ini setelah AA ditemukan berada di Bandung, Jawa Barat, bersama mantannya.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim mengatakan, pihaknya memulangkan AA setelah ditemukan pada Jumat (7/7/2023). Setelah dipertemukan dengan pihak keluarga, polisi melakukan mediasi antara FH dan AA.

Dalam mediasi itu, FH menyatakan akan menceraikan AA dan mengembalikan kepada orang tuanya. Selain itu, AA juga akan dinikahkan dengan mantan kekasihnya.

Baca Juga: Bukannya Kondangan, Wanita Ini Datang Buat Tagih Utang ke Pengantin di Hari Pernikahan

"Hal tersebut pun tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi, baik kedua orang tua maupun perangkat desa," ujar Hartanto dikutip Minggu (9/7/2023).

Menurut Hartanto, pihak FH dan AA sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan itu dengan membawanya ke jalur hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik dan kekeluargaan.

Baca Juga: Viral Pengantin Pria Nangis saat Salaman dengan Istri, Ekspresinya Tulus Banget

Sebelumnya, AA dinyatakan hilang selama dua pekan. AA menghilang setelah izin pada suaminya untuk mengambil pesanan makanan dari aplikasi online.

Menurut Hartanto, pihaknya menemukan AA berada di Bandung. Ia ternyata kabur bersama mantan kekasihnya.

"Keberadaan saudari AA berada di Bandung bersama mantan kekasihnya yang ada di Jakarta, dan baru kembali ke rumahnya di Rancabungur pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023," ujar Hartanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: