INDOZONE.ID - Usman (28) tahanan polda Jambi yang tersandung kasus tindak pidana umum, melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Nurlaili. Pernikahan ini berlangsung di Masjid Al Iklas Polda Jambi, pada Jumat 4 Agustus 2023.
Saat proses pernikahan ini dilaksanakan, kedua orang mempelai turut hadir. Sementara penghulu difasilitasi oleh Polda Jambi.
Proses pernikahan itu turut dihadiri orang tua masing-masing mempelai. Lalu, untuk penghulu difasilitasi oleh Polda Jambi yang mendatangkan langsung untuk proses ijab kabul.
Sebelum melakukan ijab kabul, terlebih dahulu diawali dengan pembacaan salawat di ruangan tahanan.
Baca Juga: Ngakak! Pengantin Pria Ini Teriak saat Ijab Kabul, Netizen: Kaya Pengumuman Doorprize
Kasubdit Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto Dinata Mengatakan, pernikahan tahanan ini diakomodir oleh pihak Direktorat Tahti Polda Jambi, ini dilakukan karena tahanan ini miliki niat yang baik.
"Ya karena dia ada niat baik, jadi Direktorat Tahti mengakomodir pelaksanaan ini hingga melangsungkan akad nikah," lata Wirmanto, saat dikonfirmasi Senin (7/8/2023).
Wirmanto menjelaskan, setelah ijab kabul ini dilakukan kedua mempelai langsung menuju ke Rutan Polda Iambi untuk menggelar doa bersama yang diikuti dari tahanan lainnya.
Kemudian setelah melakukan doa bersama, kedua mempelai terpaksa harus berpisah karena sang pria harus terlebih dahulu menjalani masa hukuman.
Baca Juga: Indahnya Sepakbola, Polisi dan Tahanan Kompak Nonton Piala Dunia dari Balik Jeruji Besi
"Mereka terpaksa harus berpisah dulu, karena status pria itu masih tahanan dan akan tetap dilanjutkan proses sampai pengadilan," ujarnya.
Sementara itu AKBP Wirmanto menambahkan, pelaksanaan pernikahan tahanan Polda Jambi ini merupakan sudah yang kedua kalinya di tahun 2023 ini.
"Sebelumnya juga ada satu tahanan yang tersandung kasus tindak pidana narkotika yang melangsungkan pernikahan. Itu pada berapa bulan yang lalu," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators