Minggu, 01 OKTOBER 2023 • 12:24 WIB

Dermawan! Pangeran Arab Mohammed Bin Salman Al Saud Kabulkan Keinginan Bocah yang Minta Mobil Mercedes Benz

Author

Pangeran Arab Mohammed Bin Salman Al Saud beri hadiah Mercedes Benz ke bocah.

INDOZONE.ID - Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman Al Saud ramai menjadi sorotan publik karena sikap dermawannya.

Mohammed disebut mengabulkan permintaan seorang bocah laki-laki, yang menginginkan mobil Mercedes Benz.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang bocah laki-laki meminta Mercedes Benz ke Mohammed ketika Pangeran Arab itu keluar dari gedung bersama rombongan.

Bocah yang saat itu digendong oleh ayahnya kemudian menyapa sang pangeran dan dibalas dengan senyuman hangat.

Baca Juga: Viral TKW Asal Bekasi Minta Bantuan Presiden Agar Dipulangkan, Disiksa dan Diberi Makan Sampah di Arab Saudi

Bocah tersebut kemudian menunjuk ke arah mobil Mercedes Benz yang terparkir di halaman gedung.

"Apakah kamu ingin sebuah Mercedes?" tanya Pangeran Arab Mohammed Bin Salman ke bocah, seperti dikutip Indozone, Minggu (1/10/2023).

Bocah itu lalu mengangguk, menyampaikan bahwa dia menginginkan mobil tersebut.

Sang pangeran kemudian meminta salah satu pengawalnya untuk mencatat alamat rumah bocah tersebut, lalu pergi menemui orang lain.

Tak berapa lama, mobil Mercedes Benz yang diinginkan bocah itu pun langsung diantar ke rumah.

Pangeran Arab beri hadiah Mercedes Benz ke bocah.

Baca Juga: Respect! Pengusaha Arab Ini Bakar Catatan Utang Pelanggannya: Semuanya Sudah Saya Maafkan

Dalam video tersebut, terlihat bocah yang meminta mobil tersebut berfoto dengan Mercedes barunya yang diberikan oleh Pangeran Arab Mohammed Bin Salman.

Pangeran Arab itu memang dikenal dermawan dengan pemberian-pemberian mewahnya.

Salah satunya yaitu memberikan hadiah Roll Royce Phantom ke setiap pemain tim Arab Saudi yang bertanding di Piala Dunia FIFA 2022 lalu.

Sungguh dermawan bukan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Times Now News