Sabtu, 02 DESEMBER 2023 • 06:30 WIB

Sebanyak 225 Petani Kopi Dapat Pelatihan Olah Kopi, Agar Tidak Selalu Dimonopoli Tengkulak

Author

Sebanyak 225 petani kopi yang tergabung dalam 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Jember.

INDOZONE.ID - Sebanyak 225 petani kopi yang tergabung dalam 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Jember. Mendapat pelatihan pasca panen kopi.

Adanya pelatihan yang dilakukan di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia milik PT. Riset Perkebunan Nusantara di wilayah Kecamatan Jenggawah, Jember ini.

Bertujuan agar dua ratus lebih petani kopi itu memiliki kemampuan lebih dalam mengolah biji kopi yang dipanen. Sehingga saat dalam kurun waktu setahun dua kali panen.

Tidak hanya dijual dalam bentuk gelondongan dan dimonopoli oleh tengkulak.

Baca Juga: 31 Pantun Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru, Lucu Menghibur!

"Adanya pelatihan ini, setelah kami mengidentifikasi potensi tegakan kopi di wilayah Jember. Petani itu hanya melakukan aktifitas dan berkegiatan di kawasan hutan dalam wilayah bertani saja. Mereka (petani) menanam kopi, namun masih dalam tingkat budidaya saja. Tetapi belum sampai ke pengolahannya," kata Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember Didik Triswantara saat dikonfirmasi Z Creator Arka Hatta, Jumat (1/12/2023).

Dengan adanya identifikasi yang dilakukan itu, kata Didik, dirasa perlu untuk dilakukan peningkatan potensi bagi petani. Dari biji kopi yang dipanen tidak hanya dijual hanya dalam bentuk gelondongan saja dan dimonopoli tengkulak.

Sebanyak 225 petani kopi yang tergabung dalam 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Jember.

"Sehingga dilakukan pelatihan pengolahan pasca panen kopi ini. Harapannya mereka punya sedikit tambahan wawasan dan teknik bagaimana pengolahan pasca panen kopi yang tidak hanya terbatas pada bijinya saja," ujar Didik.

Dalam pelatihan yang dilakukan, lanjutnya, ada dua materi yang diberikan.

Baca Juga: Mengenal ISBN, Ini Pengertian, Fungsi, dan Struktur Penulisannya

"Dari bagaimana nantinya bisa mengetahui teknik meroasting kopi itu. Mungkin selama ini mereka masih menggunakan teknik manual. Harapannya nanti bubuk (kopi) yang dihasilkan oleh mereka cita rasanya sudah memenuhi kriteria standar. Kemudian mereka juga kita ajari terkait dengan bagaimana mengetahui citarasa kopi," ulasnya.

Terkait potensi kopi yang ada di wilayah Kabupaten Jember, lebih lanjut kata Didik, jenis kopi yang berkualitas adalah robusta dan arabica.

Juga ada, katanya, sekitar 41 ribu hektar yang nantinya akan diberikan persetujuan pengelolaan lahan kepada masyarakat di wilayah hutan.

"Dengan diwadahi oleh KTH, mereka bisa berkegiatan, mereka (petani) bisa berbudidaya dengan hutan sesuai dengan regulasi yang ada. Syaratnya harus tergabung dengan tani hutan. Mereka sudah lama dan turun temurun di dalam kegiatan dan pengawasan di hutan, yang selama ini mereka bekerjasama dengan Perum Perhutani," ujarnya.

"Hari ini ada kebijakan pemerintah, untuk memberikan akses legal kepada masyarakat hutan untuk berkegiatan atau mengelola kawasan hutan. Untuk potensi kopi, ini mulai dari ujung barat (Kecamatan) Sumberbaru, sampai di wilayah (Kecamatan) Silo. Ini memang potensial daerah kopi," sambungnya.

Selanjutnya dari kegiatan pelatihan ini, Didik menambahkan, dimungkinkan juga untuk pelatihan lanjutan. Terkait bagaimana standarisasi dari kopi yang nantinya sudah siap dalam bentuk bubuk.

"Untuk kebijakan (dimungkinkan) tahun depan, makanan yang diedarkan kan harus puny sertifikat halal. Langkah selanjutnya kami akan memberikan fasilitas bagaimana teman-teman masyarakat desa hutan ini produk yang dihasilan ada serifikat halalnya dan perizinan nomor induk usaha. Nanti juga akan kita fasilitasi," tuturnya.

Baca Juga: 10 Puisi Terindah untuk Mantan Kekasih yang Masih Dicintai

Terkait kegiatan pelatihan yang dilakukan ini, diketahui Dinas Kehutanan Wilayah Jember dibawah Pemprov Jatim. Juga melakukan kolaborasi dengan DPRD Provinsi Jatim.

Adanya kemanfaatan yang didapat oleh dua ratus lebih petani kopi di Jember itu. Menurut Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim Dapil Jember-Lumajang H. Satib, juga dari kajian dan serap informasi yang dilakukan pihaknya dengan para KTH.

Sebanyak 225 petani kopi yang tergabung dalam 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Jember.

"Jadi dari sering komunikasi dengan teman-teman dari LMDH (KTH). Dari tahun ke tahun itu kurang begitu ada peningkatan yang signifikan. Nah setelah dari sering komunikasi itu, terungkap ada kurang soal edukasi tentang peningkatan kualitas," kata Satib saat dikonfirmasi terpisah.

Selanjutnya dengan persoalan itu, lanjut Satib, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif Pemprov Jatim. Diketahui ada salah satu program di Dinas Kehutanan itu namanya peningkatan mutu pasca panen kopi.

Baca Juga: SD Muhammadiyah 4 Sidoarjo Terapkan Inovasi Pendidikan: Tidur Siang untuk Tingkatkan Konsentrasi

"Nah dari sinilah kemudian saya berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Jawa Timur, akhirnya diprogram dan dilakukan kegiatan pelatihan semacam ini," ujarnya.

Namun demikian, kata legislator dari Gerindra ini, dari program kerja yang dilakukan. Pihaknya tidak ingin berhenti pada proses pelatihan saja, namun berlanjut pada tahapan progres tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi yang berada di wilayah hutan.

"Sehingga tidak lagi memproduksi kopi sampai hasil pertanian saja, tapi bisa semacam menjadi perusahaan manufacturing dalam skala kecil. Atau mungkin Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga bisa ditangani dari hulu sampai hilir kemanfaatan dari petani ini," ucapnya.

"Lebih lanjut mungkin nanti juga akan dilanjutkan dengan pengadaan peralatan (proses lanjutan pengolahan biji kopi), yang kemudian diajukan ke Pemprov Jatim," imbuhnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators