Kamis, 06 MARET 2025 • 20:26 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, Bandara Sultan Hasanuddin Bagikan 6 Ribu Takjil Gratis ke Penumpang

Author

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin membagikan takjil gratis.

INDOZONE.ID - Bulan Ramadhan yang penuh berkah, turut membawa kebahagiaan bagi para penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin pun memberikan takjil gratis kepada para penumpang di sana.

Program ini berlangsung pada 1 hingga 30 Maret 2025 dengan total 6 ribu takjil akan dibagikan nantinya.

Patut digarisbawahi, ini bukan program baru di Bandara Sultan Hasanuddin. Dapat dikatakan, bagi-bagi takjil gratis ini sudah menjadi tradisi setiap bulan puasa.

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin membagikan takjil gratis.

Takjil Gratis ini merupakan tradisi yang dilakukan pihak pengelola bandara setiap bulan Ramadhan. 

Sebanyak 200 kotak takjil diberikan setiap hari oleh petugas kepada penumpang mulai dari Area Counter Check In sampai Area Ruang Tunggu. Kotak takjil berisi makanan ringan, kurma dan minuman kemasan.

Dengan mengedepankan “Jalani Ramadhan Penuh Berkah”, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan kenyamanan kepada penumpang yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Baca Juga: Pengertian Takjil Ramadhan: Ngemil Duluan atau Makan Berat? Ini Makna Sebenarnya!

“Alhamdulillah kami dapat kembali memberikan layanan takjil gratis di bulan Ramadhan tahun 2025. Kami menghargai dan memberi kemudahan bagi penumpang untuk berbuka puasa.” Ujar Minggus Gandeguai, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis (6/3/2025).

Pihak pengelola bandara pun mempermudah para penumpang yang mau menjalankan ibadah salat tarawih. Musala di depan Gate 4 pun dijadikan tempat pelaksanaan salat tarawih.

PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama saat musim mudik lebaran 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir