INDOZONE.ID - Kisah film Norma yang menceritakan istri yang bernama norma yang dikhianati oleh suaminya bernama Irfan dan ibu kandungnya sendiri bernama Rina yang selingkuh terjadi di dunia nyata.
Seorang Pria di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan berinisial BR ketahuan menghamili ibu mertuanya sendiri berinisial FR(36) yang telah meresahkan warga Kota Soppeng, khususnya warga Desa Abbanuang, kecamatan Lilirau.
Baca Juga: Bolehkah Menitip Doa pada Jemaah Haji? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kronologi Kejadian Pria Menghamili Ibu Mertua
Pria inisial B yang diduga menghamili ibu mertuanya sendiri berinisial F menjalin hubungan secara sembunyi-sembunyi dan tidak ketahuan oleh istri sah dari B.
Menurut warga di Taccampu, Dusun Peppae Desa Abbanuang mengungkap kalau kejadian ini sudah berlangsung pada awal tahun 2024 karena ibu mertua sudah melahirkan dan tidak lagi tinggal di Soppeng.
“Terduga pasangan hasil perselingkuhan tersebut pindah ke Kota Parepare” ujar warga setempat berinisial A.
Selain telah kabur ke daerah lain, A mengungkap kejanggalan yang lain “Saat F melahirkan itu tidak mendatangi puskesmas setempat yang merupakan tempat persalinan di desa tersebut,” ungkapnya.
Diduga persalinan yang dilakukan sembunyi-sembunyi untuk menutupi hubungan gelap antara menantu dan ibu kandung.
Sementara istri dari menantunya yang berinisial AL (21) telah diceraikan oleh B karena memilih hidup dengan mertuanya yang berinisial F yang telah memberikan keturunan.
Hal ini sama yang dirasakan oleh Norma yang diceraikan oleh Irfan dan harus memulai kehidupan dengan rasa penghianatan yang masih membekas di hati.
Baca Juga: PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
Hukum Menikahi Menantu secara Agama dan Negara
Berdasarkan hukum agama, menikahi ibu mertua dan menantu tergolong dalam mahram muabbad yang artinya haram dinakahi selamanya. Setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan haram, yaitu hubungan nasab, pernikahan, dan persusuan.
Selain soal pernikahan, Mahram Muabbad juga bermanfaat untuk menentukan batasan aurat dan juga batas hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Sementara menurut hukum negara, hubungan antara menantu dan ibu mertua diatur di UU No.1 Tahun 1974 Pasal 8 huruf c tentang perkawinan yang berbunyi sebagai berikut.
“Larangan perkawinan, yang salah satunya antara dua orang yang berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu/bapak tiri”
Hal ini ditegaskan dalam aturan Kompilasi Hukun Islam Pasal 39 angka 1 huruf a yang berbunyi
“Putusnya hubungan perkawinan, baik karena kematian atau perceraian, maka orang tua dari bekas suami/bekas istri bukan lagi mertua. Meski demkian, seorang pria tetap dilarang melangsungkan perkawinan dengan wanita yang melahirkan istrinya atau berkas istrinya.
Jalur Mediasi Ditempuh, Menantu akan Ceraika Ibu Mertua
Sekertaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry bereaksi keras atas peristiwa yang terjadi di Soppeng.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh BR dan FR atau antara menantu dan ibu mertua ini sama seperti anak menikahi ibunya sendiri.
“Hubungan menantu dan ibu mertua menyetak nalar dan mengundang tanya, Bagaimana hasrat pribadi melanggar batas-batas kekeluargaan. Pernikahan ini jelas tidak sah secara agama dan harus diakhiri,” tegasnya.
Pihak Kapolres Soppeng mengadakan mediasi dengan BR dan FR untuk menyelesaikan masalah. Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan bagaimana proses mediasi berjalan.
“Pihak keluarga perempuan telah menerima situasi ini sebagai musibah, bukan aib keluarga bukan aib yang harus dipermalukan,” ujarnya.
Keputusan berhasil dihasilkan dalam kesepakatan damai, yaitu menantu berinisial BR harus menceraikan istrinya FR. Permohonan cerai akan diajukan dan sidang pertama akan dimulai pada Selasa, 27 Mei 2025.
Seperti ending dari film Norma, pernikahan antara menantu dan ibu mertua lebih banyak mudharatnya dan berakhir pada kehancuran pernikahan dan hubungan antara keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@_soppenginfo_