Kamis, 29 MEI 2025 • 14:35 WIB

Bolehkah Beli Hewan Kurban dengan Cara Dicicil? Simak Penjelasannya

Author

Ilustrasi kambing qurban.

INDOZONE.ID - Idul Adha menjadi momen yang sangat dinantikan umat Islam setiap tahun. Pada perayaan ini umat Islam berkumpul bersama keluarga, beribadah, dan menikmati hidangan khas Idul Adha.

Salah satu ibadah yang utama adalah menyembelih hewan kurban. Namun, harga hewan kurban yang tinggi membuat banyak orang bertanya-tanya, bolehkah beli hewan qurban dengan cara dicicil?

Bagaimana hukum membeli hewan kurban secara kredit dalam Islam? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Hewan Qurban, Nomor 3 Jangan Sampai Salah

Jenis Transaksi Jual Beli dalam Islam

Ilustrasi sapi kurban.

Dalam Islam, ada beberapa jenis transaksi jual beli yang diakui, berikut diantaranya:

- Ajil: pembayaran penuh di waktu yang ditentukan.
- Taqsith: pembayaran dicicil sampai lunas sesuai kesepakatan.
- Urban: diawali dengan uang muka, lalu sisanya dicicil.

Hal ini menjelaskan bahwa hukum mencicil hewan qurban menurut Islam diperbolehkan, asal memenuhi syarat.

Hal ini termasuk hukum membeli hewan kurban tapi diangsur yang dinyatakan sah, asalkan tidak ada dua harga dalam akad, tidak ada bunga atau denda keterlambatan, dan harga harus jelas sejak awal.

Dengan begitu, syarat sah qurban dengan pembayaran angsuran terpenuhi dan transaksi ini menjadi halal.

Baca Juga: Kisah Singkat Nabi Ibrahim Menyembelih Ismail sebagai Qurban

Tetap Mendapat Pahala dengan Kurban Angsuran

Harga kambing, domba, atau sapi yang tinggi memang bisa membuat pembelian secara tunai terasa berat. Karena itu, sistem angsuran bisa menjadi solusi bagi yang belum memiliki dana penuh. Pertanyaannya, apakah boleh qurban walaupun belum mampu sepenuhnya?

Islam tidak memaksa jika seseorang belum memiliki kemampuan finansial. Namun, jika sudah punya niat tulus dan memilih untuk membeli hewan kurban dengan cara mencicil, itu sah-sah saja.

Bahkan, sekarang banyak platform yang menawarkan cicilan tanpa bunga untuk memudahkan umat Islam berkurban.

Pastikan Kebutuhan Pokok Keluarga Sudah Terpenuhi

Meski hukum membeli hewan kurban secara kredit diperbolehkan, ada hal penting yang perlu diperhatikan.

Pastikan kebutuhan pokok keluarga sudah tercukupi terlebih dahulu. Jangan sampai semangat berkurban malah membuat kebutuhan sehari-hari jadi terabaikan.

Jika mampu membeli hewan qurban secara tunai, itu tentu lebih baik. Namun, jika belum mampu, tak perlu memaksakan. Lebih baik menabung secara bertahap, sambil memantapkan niat untuk berqurban di tahun berikutnya.

Jadi, bolehkah beli hewan kurban dengan cara dicicil? Jawabannya boleh, asalkan sesuai syariat Islam dan tidak mengganggu kebutuhan keluarga. Yang penting adalah niat tulus untuk berbagi dan beribadah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Myislam.org