Meningkatnya perkembangan kasus virus corona di Indonesia, mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan kebijakan bekerja dan beraktivitas dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kebijakan WFH ini berkaitan dengan penerapan social distancing yang dianggap sebagai cara paling efektif mencegah penyebaran virus corona.
Istilah social distancing pun mulai populer, bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial.
Apa Itu Sosial Distancing?
Social distancing adalah tindakan pembatasan untuk mengendalikan infeksi nonfarmasi atau memperlambat penyebaran suatu penyakit menular.
Dihimpun berbagai sumber, social distancing merujuk pada tujuan mengurangi penularan virus dari satu orang ke orang lain.
Menurut Center for Disease Control (CDC), social distancing adalah tindakan menjauhi segala bentuk perkumpulan, jaga jarak antar manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
Dapat diartikan bahwa, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, seperti kantor, sekolah, tempat olahraga, dan semua tempat yang banyak dikunjungi oleh orang.
Bila seseorang terpaksa berada dalam kondisi dan situasi tersebut, sebaiknya mengatur jarak sekitar 1-2 meter dari orang lain.
Di tengah pandemi virus corona saat ini, social distancing sangatlah dianjurkan untuk setiap orang.
Adapun cara melakukan social distancing untuk menghambat dan menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19), antara lain:
- Jangan mengadakan rapat atau pertemuan yang melibatkan banyak orang.
- Selalu berhati-hati dengan benda di dalam fasilitas umum yang mungkin banyak disentuh orang.
- Hindari keluar rumah saat jam sibuk.
- Usahakan untuk tidak mengunjungi tempat yang tak diperlukan.
- Hindari area yang menjadi tempat berkumpulnya orang-orang, seperti kantor, sekolah, bioskop atau arena olahraga.
- Usahakan untuk tidak berjabat tangan dan cipika cipiki dengan orang lain.
- Jauhi tempat orang-orang berdesakan.
- Jangan terlalu dekat dengan orang lain.
- Usahakan untuk tidak pergi bertamu ke rumah orang lain.
- Alangkah lebih baik, bekerja dari rumah ketimbang di kantor.
Menurut Crystal Watson dari Pusat Keamanan dan Kesehatan di John Hopkins University, social distancing bukan berarti menuntut seseorang mengunci diri sendiri di dalam rumah.
Sebab, mengunci diri sendiri di rumah justru kurang baik bagi tubuh karena tidak mendapat paparan sinar matahari.
Apa Itu Physical Distancing?
Setelah social distancing mulai populer, Badan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengubah penggunaan istilah social distancing menjadi physical distancing.
Dilihat dari artinya, physical distancing merujuk pada tindakan menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain.
WHO tentu punya alasan sendiri mengganti frasa social distancing menjadi physical distancing. Salah satunya agar setiap orang bisa saling menguatkan dan berhubungan satu sama lain, meski secara fisik tidak bisa berdekatan.
"Menjaga jarak fisik bukan berarti kita memutus hubungan sosial dengan orang yang kita cintai dari keluarga kita," kata Kepala Unit Penyakit dan Zoonosis WHO, Maria Van Kerkhove.
Alasan penggunaan istilah ini juga mengingat kesehatan mental seseorang yang tidak kalah penting dengan kesehatan fisik.
Menurut Jamil Zaki, Associate Professor of Psychology di Stanford University, social distancing adalah istilah yang salah.
"Kita harus menganggap saat ini sebagai 'physical distancing' untuk menekankan bahwa kita dapat tetap terhubung secara sosial bahkan ketika terpisah. Bahkan, saya mendorong kita semua untuk berlatih bersosialisasi dari jauh," ungkap Zaki.
Terkait pengubahan frasa tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melihat kondisi masyarakat sekarang ini.
"Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (24/3/2020), dalam rapat terbatas lewat video conference dengan para gubernur di Indonesia.
Presiden Joko Widodo menekankan physical distancing (jaga jarak aman) untuk penanganan dan pencegahan virus corona di Indonesia.
"Jaga jarak bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menyampaikan hasil rapat dengan Jokowi.
"Karena di antara keluarga belum tentu semuanya itu negatif, belum tentu seluruh anggota keluarga itu aman dari virus corona ini,” tambahnya.
Untuk penerapan physical distancing ini sama seperti imbauan social distancing. Artinya, jika tidak ada hal terlalu penting, maka pekerjaan bisa dilakukan dari rumah saja.
Mengutip akun Instagram @dit.promkes dari Kementerian Kesehatan RI, ada beberapa cara melakukan physical distancing, antara lain:
- Hindari kerumunan.
- Tidak berjabat tangan.
- Jaga jarak minimal 1,5 meter.
- Bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
- Pakai masker bila sakit atau harus berada di tempat umum.
Pada intinya, siapapun tetap bisa beraktivitas, menjaga hubungan sosial dengan keluarga dan teman-teman menggunakan media sosial atau telepon.
Physical distancing dilakukan agar masyarakat menjaga jarak fisik, bukan jarak sosial dengan orang lain.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: