Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia terus terjadi. Hingga Minggu (6/2/2022), Kementerian Kesehatan RI mencatat adanya penambahan kasus harian sebanyak 36.057.
Penambahan kasus tersebut tidak terlepas dari meluasnya infeksi Omicron di berbagai daerah. Varian BA.1 tersebut diketahui menjadi biang kerok peningkatan kasus positif COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: Omicron Makin Menggila, IDI: Nakes RI Terancam
Hal ini terjadi lantaran virus Omicron ini lebih cepat menular dari varian sebelumnya. Bahkan menurut sebuah studi oleh seorang ilmuwan Jepang, varian Omicron 4,2 kali lebih mudah menular di tahap awal daripada Delta.
Ilmuwan yang mengungkap keganasan Omicron terebut yakni Hiroshi Nishiura, seorang profesor ilmu kesehatan dan lingkungan di Universitas Kyoto. Dia telah menganalisis data genom di provinsi Gauteng, Afrika Selatan.
“Varian omicron menularkan lebih banyak, dan lolos dari kekebalan yang dibangun secara alami dan melalui vaksin,” kata Hiroshi Nishiura seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (7/2/2022).
Adapun terkait penularan Omicron yang lebih mudah hingga 4 kali lipat daripada Delta, pakar penyakit menular dari University of Maryland, Amerika Serikat Dr Faheem Younus memperingatkan untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
Melalui unggahan di akun Twitter resminya, ia mengungkap tips agar terhindar dari infeksi varian ini.
“Delta 2 kali lebih mudah menular daripada strain asli Wuhan. Omicron 4 kali lebih mudah menular daripada Delta! Inilah sebabnya mengapa kita harus memakai masker dan menghindari pertemuan untuk sementara waktu,” tulisnya.
Delta 2 kali lebih mudah menular daripada strain asli Wuhan
— Faheem Younus, MD (@FaheemYounus) February 6, 2022
Omicron 4 kali lebih mudah menular daripada Delta!
Inilah sebabnya mengapa kita harus memakai masker dan menghindari pertemuan untuk sementara waktuhttps://t.co/N1ZQhuWhx0
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: