Jumat, 15 APRIL 2022 • 05:00 WIB

Menuju Endemi, Satgas IDI Tegaskan Pakai Masker Tetap Wajib: Jangan Jumawa!

Author

Ilustrasi pakai masker (Unsplash/fantom_rd)

Pemerintah Indonesia sedikit banyak telah melonggarkan aturan Pandemi COVID-19. Hal ini terlihat dari diperbolehkan masyarakat untuk berbuka bersama hingga mudik.

Meski begitu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD KHOM menyebut masyarakat tetap harus waspada.

Menurutnya virus COVID-19 belum menghilang. Bahkan varian Omicron masih memiliki daya penyebaran yang tinggi, sehingga vaksinasi COVID-19 pun sangat diperlukan.

Baca juga: Dialami Ade Armando, Pendarahan Otak Ternyata Bisa Sebabkan Cacat Fisik dan Mental

Selain itu, protokol kesehatan juga tidak boleh dilupakan begitu saja. Terutama pemakaian masker di tempat umum.

           
"Kita sudah melalui puncak Omicron dan sekarang masuk peralihan untuk endemi. Yang belum dari kita untuk kondisi endemi adalah masih mengenai (pemakaian) masker," ujar dia seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (15/4/2022).

Lebih lanjut, Prof. Zubairi menjelaskan, syarat tercapainya status endemi COVID-19 salah satunya risiko penularan yang rendah. 

Kondisi ini dapat diterjemahkan ke dalam angka kepositifan atau positvity rate mingguan yang kurang dari 3 persen.

Di mana Indonesia pada Desember hingga Januari lalu pernah mencapai kurang dari 1 persen, namun saat kasus Omicron naik, angka positif juga ikut melonjak hingga mencapai 40 persen.

"Sekarang sudah mulai turun namun belum mencapai yang disebut risiko penularan yang amat rendah, belum sampai 3 persen," sambung Prof. Zubairi.

Selanjutnya, syarat kedua tercapainya endemi yakni vaksinasi usia dewasa dan usia lanjut lebih dari 70 persen.

Menurut Prof. Zubairi, target ini tercapai pada kelompok usia di bawah 60 tahun dan hasil sebaliknya pada kelompok usia di atas 60 tahun.

Sementara itu di lain sisi, keterisian keterisian tempat tidur (Bed Occupation Rate atau BOR) juga perlu berada pada angka rendah demi tercapainya endemi.

Di Indonesia, angka BOR dikatakan sudah rendah namun belum merata di seluruh wilayah. 

Sehingga, meski kasus baru COVID-19 di Indonesia saat ini berada pada angka 1.196 kasus atau lebih rendah dari sebelumnya yang pernah mencapai puluhan ribu termasuk pada Juli 2021 (sekitar 56 ribu), bukan berarti membuat masyarakat lengah.

"Peraturan harus ditegakkan dengan baik, perlu didisiplinkan. Kita lihat di Amerika, Australia kalau kita lihat sebelum endemi sudah banyak yang tidak pakai masker. Kita perlu waspada, jangan jumawa, terlalu percaya diri," kata dia.

Adapun di masa peralihan ini, Prof. Zubairi mengingatkan mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap untuk segera melengkapi dosisnya termasuk booster bagi orang yang sudah menerima dosis primer.        

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU