Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mewajibkan vaksinasi lengkap dan booster bagi para siswa sekolah sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang belakangan terjadi dan merebaknya penyakit menular lain pada anak.
“Dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang jauh lebih mudah menular dibanding varian awalnya pada anak di Indonesia dan subvarian baru ini potensial menyebabkan gelombang kasus berikutnya," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2022).
Piprim memaparkan data IDAI terkini menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 pada bayi dan anak yang membutuhkan perawatan. Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan potensi kasus Long COVID-19 pada anak di Indonesia.
“IDAI meminta pihak sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan orang tua dan dinas kesehatan dalam memastikan keamanan dan keselamatan anak,” sambungnya.
Adapun caranya antara lain dengan melakukan testing pada anak dengan gejala COVID-19, patuh serta disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan tidak membawa anak ke luar rumah apabila ada gejala demam/batuk/pilek/diare.
Protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang berusia di atas 2 tahun, mencuci tangan, menjaga jarak kemudian tidak makan bersamaan.
Selain itu, memastikan sirkulasi udara terjaga, serta mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.
Baca juga: Ngeri! Gadis di Depok Tersedak Jarum Pentul Sampai Batuk Darah, Begini Tindakan Dokter
Sementara itu, Ketua Satgas Vaksinasi IDAI Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengingatkan para orang tua untuk mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional yaitu melengkapi imunisasi dasar dan booster untuk anak balita, imunisasi MR tambahan, dan imunisasi dengan vaksin baru yaitu vaksin pneumokokus (PCV) yang berguna untuk mencegah radang paru.
“Anak usia 6 tahun ke atas perlu imunisasi COVID-19 sebanyak dua kali. Jadi imunisasi rutin dan vaksinasi COVID-19 diperlukan agar anak terlindungi dari berbagai penyakit infeksi,” ungkap Prof Hartono.
Dia juga menyebut vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
“IDAI menekankan bahwa keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak,” bebernya.
Liburan Sekolah
Adapun terkait dengan musim liburan panjang sekolah, IDAI menyoroti kesadaran orang tua dan anak untuk mematuhi protokol kesehatan yang mulai menurun.
“Padahal anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi COVID-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi MIS-C dan Long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama," kata Ketua Satgas COVID-19 IDAI, dr Yogi Prawira, SpA(K).
Satgas COVID-19 IDAI juga mengimbau orang tua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk COVID-19, sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus,” tambah Yogi.
IDAI juga berharap pemerintah meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment) serta menampilkan data terkini kasus COVID-19 terkonfirmasi secara akurat dan transparan, termasuk pada usia bayi dan anak.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: