Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa seorang bocah berusia tujuh tahun empat bulan telah meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies setelah menjalani perawatan intensif di RSUD So'e.
"Anak tersebut meninggal dunia pada pukul 01.00 WITA pada Kamis (29/6/2023) dini hari," ujar Kepala Dinas TTS, Ria Tahun, ketika dihubungi dari Kupang, Jumat (30/6/2023) siang.
Dia menjelaskan bahwa bocah berusia tujuh tahun tersebut berasal dari Desa Nunukhiti, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Korban diketahui telah digigit oleh anjing pada tanggal 20 April 2023, tepatnya di betis kaki bagian kiri saat sedang bermain bersama teman-temannya.
"Ada delapan gigitan di kaki dan tangan korban ketika digigit oleh anjing yang ternyata terjangkit rabies," tambahnya.
Orang tua korban menceritakan bahwa anjing tersebut mengejar korban dan langsung menggigitnya, menyebabkan luka yang cukup dalam di kaki dan jari tangannya.
Baca Juga: Kemenkes Sarankan Wanita Hamil Tidak Konsumsi Daging Kambing Berlebih saat Idul Adha
Korban kemudian dirawat oleh neneknya hanya dengan mengompres dengan air hangat dan mengoleskan minyak kelapa. Namun, anak tersebut malah mengalami demam selama dua hari.
Orang tua korban pada akhirnya tidak membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan dan membiarkannya begitu saja, karena mereka mengira gigitan anjing tersebut adalah hal yang biasa.
Namun setelah munculnya kasus rabies pertama di Fenun pada bulan Mei sebelumnya, mereka baru menyadari bahwa anak mereka telah digigit oleh anjing rabies.
Selain itu, anak mereka mengalami demam kembali dan merasakan nyeri saat menelan, sehingga pada tanggal 23 Juni, orang tua korban membawa anak mereka ke puskesmas di desa tersebut.
"Puskesmas hanya memberikan obat pereda nyeri dan antibiotik. Oleh karena itu, sudah terlambat karena virus tersebut telah menyebar ke seluruh tubuh anak tersebut," tambahnya.
Meskipun sempat dirujuk ke RSUD So'e, tetapi upaya penyelamatan tidak berhasil, kata Ria Tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara