Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 JULI 2026 • 19:00 WIB

Psikolog Ungkap Alasan Anak di Bawah 16 Tahun Belum Siap Punya Akun Media Sosial

Psikolog Ungkap Alasan Anak di Bawah 16 Tahun Belum Siap Punya Akun Media SosialIlustrasi anak di bawah umur 16 tahun main sosial media (Magnific)

INDOZONE.ID - Belakangan ini, pembatasan usia pengguna media sosial menjadi topik yang banyak diperbincangkan. 

Tak sedikit orang tua yang bertanya-tanya, benarkah anak di bawah 16 tahun belum layak memiliki akun media sosial?

Menurut Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., jawabannya adalah ya. Ia menilai anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk menggunakan media sosial secara mandiri.

"Anak ini punya kemampuan yang terbatas. Oleh karena itu, pada saat-saat anak tidak mampu melindungi dirinya sendiri, dia butuh perlindungan dari lingkungan, termasuk orang tua," kata Romy seperti dilansir Antara, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Psikolog Ungkap 3 Aturan Mengekspresikan Emosi agar Tak Memicu Konflik dengan Orang Lain

Kenapa Anak di Bawah 16 Tahun Belum Siap?

Romy menjelaskan bahwa kemampuan berpikir dan mengendalikan diri pada anak berkembang secara bertahap.

  • Usia 0–6 tahun: Anak belum mampu menyaring informasi maupun mengelola emosi.
  • Usia 7–12 tahun: Anak mulai aktif menggunakan internet, tetapi belum bisa memahami risiko dan berpikir kritis.
  • Usia 13–15 tahun: Emosi mulai berkembang lebih kuat, namun kemampuan mengendalikan diri masih belum matang.

Karena itulah, anak lebih mudah terpapar berbagai risiko di dunia digital, mulai dari konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga kejahatan digital yang menyasar anak-anak.

PP TUNAS Dinilai Bisa Melindungi Anak

Romy menilai kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan salah satu langkah untuk melindungi anak yang belum siap menghadapi berbagai risiko di dunia digital.

"Maka pemerintah hadir, PP TUNAS membantu untuk kemudian memblokir dulu. Namun orang tua dan orang-orang di sekitar anak harus memberikan stimulasi agar anak nantinya dapat dengan sendirinya melindungi dirinya, dengan cara memiliki kemampuan untuk bijak di dunia digital," jelasnya.

Meski ada aturan dari pemerintah, Romy menegaskan bahwa peran orang tua tetap tidak bisa digantikan.

Orang tua perlu mengajarkan anak cara menggunakan internet secara sehat, mengendalikan diri, serta memahami batasan dalam menggunakan gawai.

"Berikan stimulasi moral, berikan kemampuan dia untuk kemudian meregulasi dirinya. Tidak sewaktu-waktu semaunya menggunakan gawai. Ada batasannya. Tahu kapan dia harus stop," ujarnya.

Baca juga: Psikolog vs Psikiater, Mana yang Ditanggung BPJS? Ini Penjelasannya!

Orang Tua Jangan Pinjamkan Akun Media Sosial ke Anak

Romy juga mengingatkan agar orang tua tidak memberikan atau meminjamkan akun media sosial pribadi kepada anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Psikolog Ungkap Alasan Anak di Bawah 16 Tahun Belum Siap Punya Akun Media Sosial

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!