INDOZONE.ID - Permintaan obat herbal di Indonesia di 2025 ini terus meningkat. Bahkan nilainya diprediksi mencapai Rp23 triliun.
Sebuah survei juga menunjukkan sebanyak 45% masyarakat Indonesia lebih percaya obat herbal dibanding obat modern. Tapi balik meningkatnya permintaan ini, ada sebuah ancaman tersembunyi.
Karena maraknya obat herbal palsu yang muncul di pasaran. Hal ini terjadi katena tidak diimbangi dengan edukasi konsumen yang memadai,menciptakan celah bagi oknum yang berani menjual produk palsu yang berbahaya.
Baca juga: Meningkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Minuman Herbal
Direktur PT. Hollis Media Bariklana Akhmad Rois atau produsen obat herbal Tugingo, mengungkapkan keprihatinan akan fenomena ini. Dia menyebut banyak faktor yang menyebabkan maraknya peredaran obat herbal palsu.
"Permintaan pasar herbal yang tinggi dimanfaatkan oleh oknum untuk memproduksi dan menjual produk palsu dengan harga jauh lebih murah. Konsumen tergiur, tanpa menyadari risiko kesehatan yang mereka ambil," kata Akhmad, di Jakarta.
Ya, perbedaan harga yang jauh signifikan menjadi daya tarik utama bagi Masyarakat dalam membeli produk herbal palsu. Untuk produk herbal Tugingo original misalnya, dijual dengan hargaRp.195.000, sementara produk palsu beredar hanyaRp.100.000.
Terlebih pembedanya dari sisi packaging juga sangat mirip karena canggihnya teknologi. Karena itu, produk palsu jadi sulit dibedakan dari aslinya oleh oramg awam.
Baca juga: Meningkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Minuman Herbal di Era Pandemi
Bahaya Buruk Obat Herbal Palsu
Dalam kesempatan ini, Akhmad juga menambahkan bahwa obat herbal yang palsu membawa dampak buruk buat kesehatan. Karena isi kapsul yang palsu tidak jelas komposisinya.
“Bisa jadi mengandung bahan berkualitas rendah atau bahkan bahan kimia berbahaya yang tidak teruji klinis," ujar Akhmad.
Risikonya bisa memicu reaksi alergi, efek samping yang tidak diinginkan, bahkan perburukan kondisi kesehatan.
Produk Palsu Tak Ada Label BPOM
Di sisi lain, sebenarnya kamu sangat mudah mengenali produk palsu yang berbahaya bagi kesehatan. Produk palsu tidak memiliki izin BPOM dan sertifikat halal, yang artinya tidak ada jaminankeamanan dan kualitas.
Edukasi
Diakui Akhmad, edukasi mengenai produk herbal menjadi tanggung jawab bersama. Begitu juga dengan masyarakat harus jadi pembeli cerdas.
“Masyarakat yang teredukasi adalah pembeli yang cerdas. Mereka tidak akan mudah tergoda produk palsu.”
“Jadilah pembeli yang cerdas dan melindungi kesehatan keluarga dari ancaman produk palsu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan