Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik! Menkes Imbau Warga Jangan Sering-sering Keluar Rumah
INDOZONE.ID - Hati-hati saat hujan turun! Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar ruangan setelah hujan.
Alasannya bikin geger, karena kabarnya air hujan di Jakarta kini terdeteksi mengandung mikroplastik.
Temuan ini diungkap oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan adanya partikel mikroplastik terbawa bersama air hujan, beberapa waktu lalu.
Menurut Menkes, partikel-partikel halus ini bisa bertahan lama di tubuh manusia bila terhirup atau tertelan.
“Imbauan saya buat masyarakat adalah ya kalau bisa yang paling aman melindunginya pakai masker kalau jalan di luar. Tapi kalau tidak, ya usahakan jangan jalan di luar sesudah hujan karena ini turunnya kan dekat-dekat hujannya kan, partikelnya,” ujar Budi kepada wartawan.
Baca juga: Bahaya Mikroplastik yang Terdeteksi dalam Air Hujan Jakarta untuk Kesehatan Sehari-hari
Kurangi Polusi Plastik
Selain mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, Budi juga menekankan pentingnya mengurangi polusi plastik sejak dari sumbernya. Menurutnya, pencegahan di hulu jauh lebih efektif ketimbang mengatasi dampaknya di hilir.
“Mungkin pencegahan lainnya ya paling bagus memang di hulunya. Artinya memang kita mesti mengurangi sumber polusi dari mikroplastik ini,” tambahnya.
Baca juga: Waduh! Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Kenapa Fenomena Ini Bisa Terjadi?
Bahaya Buruk Bagi Kesehatan
Fenomena mikroplastik dalam air hujan ini menambah panjang daftar tantangan lingkungan di kota besar seperti Jakarta. Para ahli pun terus meneliti sejauh mana partikel mikroplastik bisa memengaruhi kesehatan manusia, mulai dari sistem pernapasan, pencernaan, hingga metabolisme tubuh.
Jadi, sebelum beraktivitas setelah hujan, pastikan kamu sudah pakai masker dan waspada terhadap potensi bahaya yang tak kasat mata ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara