Selasa, 05 MEI 2026 • 16:45 WIB

3 Orang Meninggal Akibat Hantavirus, WHO: Tak Ada Pembatasan Perjalanan

Author

Ilustrasi Hantavirus (RS JIH)

INDOZONE.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa tidak ada risiko penularan luas Hantavirus dan tidak diperlukan pembatasan perjalanan.

"Infeksi Hantavirus umumnya terkait paparan lingkungan, seperti kontak dengan urine atau feses hewan pengerat yang terinfeksi. Meski dalam beberapa kasus bisa parah, virus ini tidak mudah menular antar manusia," ungkap Kepala kantor WHO Eropa, Hans Kluge lewat X pada Senin (4/5/2026).

"Risiko bagi masyarakat luas tetap rendah. Tidak ada alasan untuk panik atau melakukan pembatasan perjalanan," sambungnya. 

Baca juga: Apa itu Hantavirus? Penyakit Langka yang Tewaskan Betsy Arakawa, Istri Aktor Gene Hackman

Hal ini disampaikan WHO, setelah sebelumnya tiga orang meninggal dunia akibat Hantavirus yang teridentifikasi di sebuah kapal pesiar di Samudra Atlantik. 

Maria Van Kerkhove, pejabat sementara direktur kesiapan dan pencegahan epidemi dan pandemi WHO, mengatakan bahwa hingga 4 Mei telah dilaporkan enam kasus dugaan Hantavirus, termasuk tiga orang meninggal.

Satu pasien dirawat di unit perawatan intensif di Afrika Selatan, sementara dua lainnya masih berada di atas kapal.

WHO juga mendukung investigasi epidemiologi untuk menentukan sumber paparan serta melakukan pelacakan kontak dan pengujian laboratorium.

Baca juga: Tiongkok Kembali Heboh dengan Adanya Hantavirus, Ini Gejalanya

Meski terdapat korban jiwa, risiko kesehatan masyarakat secara keseluruhan dinilai rendah berdasarkan informasi saat ini dan wabah sebelumnya. 

Hantavirus merupakan kelompok virus yang dibawa oleh hewan pengerat dan dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. 

Infeksi biasanya terjadi melalui kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi atau melalui urine, kotoran, maupun air liurnya, sementara penularan antar manusia tergolong jarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU