Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 10 OKTOBER 2025 • 12:20 WIB

Viral Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis Muda di Pacitan, Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu

Viral Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis Muda di Pacitan, Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata PalsuViral pernikahan kakek (74) dengan gadis (24) di Pacitan dengan mahar cek Rp3 miliar palsu. (Instagram/kepoin_trending)

INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah pernikahan tak biasa, antara Mbah Tarman (74) dengan seorang gadis berusia 24 tahun di Pacitan Jawa Timur.

Pernikahan itu ramai menjadi sorotan publik bukan hanya karena perbedaan jarak antara pengantin pria dan wanita, tapi juga karena mahar berupa cek berisi Rp3 miliar rupiah.

Bukan cuma itu, Mbah Tarman juga memberikan mobil sebagai mas kawin untuk gadis 24 tahun yang dinikahinya itu.

Pernikahan tersebut digelar meriah. Bahkan, para tamu undangan dilarang memberi amplop, dan justru diberi Rp100 ribu per orang.

Baca juga: Survei: 67 Persen Pengantin Baru Terlilit Hutang Demi Pernikahan Impian

Cek Palsu dan Mobil Rental

Dikutip dari postingan Instagram kepoin_trending, terungkap fakta baru bahwa cek bernilai Rp3 miliar dan mobil yang menjadi mas kawin tersebut adalah palsu.

Kurang lebih 24 jam setelah menikah, Mbah Tarman justru kabur membawa sepeda motor milik pengantin wanita.

Cek Rp3 miliar ternyata palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata hanya mobil rental.

Fakta ini terungkap lewat live streaming yang dilakukan oleh kerabat dari pengantin wanita.

"Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuah rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujar kerabat pengantin wanita tersebut di akun TikTok kandangpacitan.

Baca juga: Pengantin Lakukan Tepuk Sakinah Usai Ijab Kabul Bikin Tamu Undangan Terbahak

Pernah Melakukan Hal Serupa

Fakta lain terungkap bahwa Mbah Tarman yang merupakan warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah, itu juga pernah melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.

Mbah Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp1 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/kepoin_trending

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis Muda di Pacitan, Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!