Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 MARET 2026 • 19:00 WIB

Apakah Menghirup Minyak Kayu Putih Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Apakah Menghirup Minyak Kayu Putih Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan UlamaIlustrasi Minya Kayu Putih. (Foto: Getty Images/iStockphoto/alexander ruiz)

INDOZONE.ID - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, banyak orang menjadi lebih berhati-hati terhadap berbagai hal yang berpotensi membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah menghirup minyak kayu putih atau menggunakan inhaler dapat membatalkan puasa.

Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat aktivitas tersebut melibatkan hidung sebagai salah satu saluran masuk ke dalam tubuh. Namun, menurut penjelasan para ulama, menghirup aroma minyak kayu putih pada dasarnya tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari 4 Mazhab

Penjelasan Ulama tentang Aroma saat Puasa

Dalam kajian fikih, makan dan minum biasanya diartikan sebagai memasukkan suatu benda (‘ain) ke dalam rongga tubuh melalui lubang yang terbuka, seperti mulut atau hidung.

Hal ini dijelaskan oleh ulama mazhab Syafi’i, Syekh Zakariya al-Ansari, dalam kitab Fathul Wahhab yang mendefinisikan puasa sebagai berikut:

Tarku wushuli ‘ainin la rihin wa la tha‘min min zhahirin fi manfazin maftuhin.

Artinya:
“Meninggalkan sampainya ‘ain (benda), bukan sekadar aroma atau rasa, dari luar tubuh melalui lubang yang terbuka.”

Penjelasan ini menunjukkan bahwa aroma atau bau saja tidak termasuk benda (‘ain) yang dapat membatalkan puasa.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin:

La yadurru wushulur rihi bisy-syammi wa kadza minal fami kara’ihatil bukhuri au ghairihi ilal jaufi wa in ta’ammadahu li-annahu laisa ‘ainan.

Artinya:
“Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, seperti aroma kemenyan atau lainnya, meskipun terasa sampai ke tenggorokan dan disengaja, karena itu bukan ‘ain (benda).”

Mengapa Aroma Tidak Membatalkan Puasa?
Secara sederhana, yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, atau saluran lainnya hingga mencapai rongga dalam tubuh.

Sementara itu, aroma atau bau tidak dianggap sebagai benda yang masuk ke perut, sehingga tidak termasuk dalam kategori makan atau minum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Al Quran

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apakah Menghirup Minyak Kayu Putih Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!