Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 23 JULI 2026 • 17:05 WIB

Jangan Salah! Ini Arti Latar Belakang Foto Merah dan Biru pada KTP

Jangan Salah! Ini Arti Latar Belakang Foto Merah dan Biru pada KTPIlustrasi KTP. (Ilustrasi dibuat oleh AI) 

INDOZONE.ID - Tampilan pasfoto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tidak dirancang secara acak atau atas dasar preferensi pribadi. 

Sebagian masyarakat memiliki foto berlatar merah, sementara yang lain berlatar biru.

Perbedaan visual tersebut memiliki dasar hukum yang diatur langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berikut adalah bedah aturan serta makna di balik skema warna foto KTP, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Bulu Mata Rontok Terus? Coba Lakukan Perawatan Ini di Rumah

Sistem Kodifikasi Warna Foto KTP WNI

Dalam tata kelola Administrasi Kependudukan (Adminduk), penentuan warna latar belakang (background) pasfoto KTP-el bergantung penuh pada angka akhir tahun kelahiran pemilik identitas.

Pasfoto Berlatar Merah

Skema warna ini dikhususkan bagi warga yang lahir pada tahun berangka genap. Contoh: Tahun lahir 1992, 1994, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, dan seterusnya.

Pasfoto Berlatar Biru

Warna biru dialokasikan khusus bagi penduduk yang lahir pada tahun berangka ganjil. Contoh: Tahun lahir 1991, 1993, 1995, 1997, 1999, 2001, 2003, dan seterusnya.

Penerapan pola dikotomi warna ini berfungsi memudahkan pemetaan basis data kependudukan nasional, mempercepat verifikasi fisik, serta menjaga efisiensi sistem pengarsipan sipil negara.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen: Semua Setara Riang Bersama

Regulasi Foto pada KTP-el Khusus WNA

Sesuai payung hukum UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Warga Negara Asing (WNA) yang mengantongi Kartu Izin Tinggal Tetap (ITAP) juga diwajibkan memiliki KTP-el WNA.

Dalam hal warna latar foto, formula yang diterapkan pada KTP WNA sama persis dengan KTP WNI:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dukcapil Kemendagri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jangan Salah! Ini Arti Latar Belakang Foto Merah dan Biru pada KTP

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!