Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
INDOZONE.ID - Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkejut ketika menemukan kantor Kecamatan Pubian kosong melompong. Dia hanya menemukan komputer yang masih menyala, tanpa ada pegawai satupun di sana.
Padahal, saat dia berkunjung untuk melakukan inspeksi dadakan (sidak) waktu masih menunjukkan pukul 10.00 WIB, pada Rabu (8/11/2023). Sedangkan saat merekam hasil sidaknya masih pukul 11.00 WIB.
“Tadi masuk tidak ada satupun pegawai, nggak tahu pada kemana,” ujar Ardito, melansir akun Tiktok @barakcodam, Minggu (10/11/2023).
Narasi dari video yang beredar mengatakan, kondisi kantor kecamatan yang kosong ini jelas membuat miris. Kondisi ini akan menjadi masalah, jika ada masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan.
Baca Juga: Bahagianya Imam, Curhat Bisa Mudik ke Solo Setelah 23 Tahun Merantau di Lampung
“Ini aja gak ada pejabat yang datang nih. Kalau ada warga datang ingin bikin surat apa kek atau perizinan apa kek, kayak apa coba perasaannya?” tulis narasi dalam video tersebut.
Apalagi, pemerintah telah mengatur jam kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, saat melakukan sidak ke kecamatan yang kosong.
Pada Pasal 4 Perpres tersebut disebutkan, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat.
Sementara, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN dalam satu minggu di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit, tidak termasuk jam istirahat.
"Jam Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimulai pukul 07.30 zona waktu setempat," bunyi Pasal 4 ayat 3.
Baca Juga: Konten Kritik Lampung Bima Viral hingga Jadi Polemik, Keluarga Siap Terima Konsekuensi
"Jam Kerja lnstansi Pemerintah di bulan Ramadan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dimulai pukul 08.00 zona waktu setempat," bunyi pasal 4 ayat 4.
Viralnya video ini pun lantas mengundang berbagai respons dari warganet. Banyak dari mereka yang sudah paham dengan kondisi ini, sehingga tidak heran jika ada temuan kantor pemerintahan terutama yang ada di daerah kosong saat jam dan hari kerja.
"Yah..namanya juga PNS..Pegawai Negeri Santai...yah terserah..mau masuk apa enggak,yg penting di gaji sama negara dengan cuma-cuma," tulis @marsanto.
"Mungkin hari minggu itu positif thinking aj," komentar satir @andyadja8.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators