INDOZONE.ID - Kemajuan teknologi membuka peluang usaha yang luas, salah satunya melalui layanan live streaming. Ahmad Zihab adalah contoh sukses dari kalangan anak muda yang mampu meraih kesuksesan finansial melalui bisnis live streaming.
Menanggapi situasi pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas luar rumah dan acara offline, Ahmad Zihab, pendiri OKE Entertainment yang hadir sebagai penyedia layanan live streaming.
Ahmad Zihab menjelaskan hal ini pada Senin (19/2/2024), menyatakan bahwa sejak pandemi, OKE Entertainment yang merupakan bagian dari PT OKE JALAN SAJA telah berhasil menyelenggarakan berbagai webinar, acara online via Zoom, 3D live event, hingga dokumentasi peluncuran album band lokal. Semua keseruan tersebut dibagikan melalui akun Instagram oke.entertainment.
Baca Juga: Kisah Sukses Pekerja Migran Purna Budi Daya Melon, Omzet Per Bulan Capai 1 Miliar
Mengutip keterangan resminya, Ahmad Zihab, yang lahir di Mojokerto, Jawa Timur pada tanggal 26 Februari 1998, mengungkapkan bahwa saat ini tim OKE Entertainment tidak hanya melayani di Mojokerto, tetapi juga di luar kota.
Dengan merangkul anak-anak muda kreatif yang memiliki passion di bidang multimedia, Ahmad Zihab selalu mengikuti tren terkini dan terus mempelajari pasar yang dinamis.
"Sumber daya manusia kami terdiri dari anak muda yang suka menjelajahi banyak hal, senantiasa mengikuti tren, sehingga selalu berada dalam tahap kemajuan. Baik dari segi proses kreatif maupun peralatan, kami selalu melakukan pembaruan," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Sukses Mantan Kasir Indomaret Sekarang Punya Pabrik, Hidupnya Susah Sejak Kecil!
Ahmad berharap agar bisnis multimedia yang dikelolanya dapat terus dieksplorasi dan dikembangkan di masa depan.
"Ke depan, OKE Entertainment akan melakukan peningkatan yang lebih baik, menghasilkan konten reguler di YouTube, meningkatkan keterampilan, dan memberikan promo-promo menarik di berbagai bidang," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release