Ilustrasi menangis saat puasa (freepik)
INDOZONE.ID - Menangis merupakan respons alami manusia terhadap berbagai emosi, baik bahagia, sedih, maupun terharu. Saat berpuasa, tak jarang seseorang menangis karena berbagai alasan.
Namun, banyak orang yang bertanya-tanya, apakah menangis saat puasa dapat membatalkan puasa?
Jawabannya adalah tidak. Menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan menangis merupakan respons alami tubuh yang tidak disengaja.
Baca Juga: Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Hati-hati Jangan Lakukan Ini Bila Tidak Ingin Batal Puasa
Menurut pendapat mayoritas ulama, menangis tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.
"Tidaklah membatalkan puasa karena menangis, muntah, dan mimisan." (HR. Bukhari dan Muslim).
"Sesungguhnya Allah SWT telah meringankan bagi orang yang berpuasa dua keringanan: muntah dan mimisan." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Berdasarkan hadits tersebut, menangis dikategorikan sebagai sesuatu yang tidak disengaja dan tidak masuk ke dalam rongga tubuh, sehingga tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Bergosip di Bulan Ramadan, Bikin Batal Puasa?
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak perlu khawatir jika Anda menangis saat berpuasa. Justru, menangis dapat memberikan beberapa hikmah positif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konsultasisyariah.com