Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 05 APRIL 2024 • 14:46 WIB

Bisnis Properti Bergairah Lagi setelah Terdampak Pandemi Covid-19

Bisnis Properti Bergairah Lagi setelah Terdampak Pandemi Covid-19Ketua Apersi Jember Asyik Pamiluhadi

INDOZONE.ID - Dalam acara berbuka puasa bersama anak yatim dan dhuafa yang digelar oleh Owner Perumahan Gebang Wisma Kasuari (GWK), bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jember, Kamis (4/4/2024) kemarin.

Diungkapkan terkait iklim investasi dan bisnis properti, khususnya penjualan rumah. Pandemi covid-19 yang berlangsung selama dua tahun, yakni antara tahun 2020-2022. Memberikan dampak kerugian bisnis yang cukup besar.

Menurut Ketua Apersi Jember Asyik Pamiluhadi, saat pandemi covid-19. Gairah atau progres bisnis properti sepi dan terpuruk.

Baca Juga: Inspirasi 17 Caption Menarik Tentang Mudik Idul Fitri Bersama Keluarga

"Dua tahun pandemi itu terasa. Bahkan kita butuh waktu satu tahun penuh, sekitar tahun 2023-2024 untuk kemudian mulai bangkit," kata Asyik saat dikonfirmasi Z Creator Arka Hatta disela kegiatan berbuka puasa.

"Namun demikian tentunya kami tetap optimis, karena permintaan dan ketersediaan rumah masih aman untuk kita cukupi kebutuhan masyarakat yang akan membeli," sambungnya.

Bagi masyarakat yang akan membeli rumah saat itu, lanjutnya, untuk suku bunga bank dan harga rumah tidak ada kenaikan.

Baca Juga: Yohanes Surya: Sosok Inspiratif yang Telah Berjasa Besar untuk Papua

"Untuk bunganya hampir sama, bahkan di 3 tahun yang lalu tidak ada kenaikan harga jika masyarakat yang hendak membeli rumah. Nah pada tahun 2024 ini ada kenaikan, tapi teman-teman pengembang banyak memberikan diskon-diskon,” katanya.

Jadi tetap memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah terutama. Serta sasarannya yang dituju masyarakat yang belum memiliki rumah,” sambungnya.

Terkait tips untuk membeli properti, khususnya pembelian unit rumah. Asyik memberikan saran, agar masyarakat tidak terjerat dengan pinjol (pinjaman online).

Baca Juga: Gopek, Goceng, Ceban, Gocap: Berapa Rupiah? Ini Artinya!

Masyarakat yang masih memiliki tanggungan dengan penyedia pinjaman online, secara otomatis tidak bisa mengajukan kredit rumah,” jelasnya.

Pinjol juga mempengaruhi pasang surut bisnis perumahan. User yang terjerat pinjol akan bermasalah saat tahapan BI Checking,” sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bisnis Properti Bergairah Lagi setelah Terdampak Pandemi Covid-19

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!